Perkuat Partisipasi Pemilih Pilpres 2024, KPU Pamekasan Jalankan Program KPU Goes to Campus

- Publisher

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Kegiatan pertama KPU Goes To Campus di IAIN Madura (Dok. KPU Pamekasan)

Saat Kegiatan pertama KPU Goes To Campus di IAIN Madura (Dok. KPU Pamekasan)

Pamekasan, SuaraNet Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar program ‘KPU Goes to Campus’ sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman pemilu di kalangan mahasiswa serta memperkuat partisipasi pemilih.

Ketua KPU Pamekasan, Halili, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk melibatkan mahasiswa dalam pengawasan proses pemilu. “Melalui program ini, kami berharap partisipasi mahasiswa dan perguruan tinggi akan turut serta dalam pengawasan jalannya pemilu,” ujar Halili pada Minggu, (29/10).

Pelaksanaan program ‘KPU Goes to Campus’ dimulai pada bulan Oktober 2023 di Pamekasan dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi salah satu target pertama.

Selanjutnya, program ini akan berlanjut ke sejumlah perguruan tinggi lain yang tersebar di Kabupaten Pamekasan secara bergantian, tambah Halili.

Kabupaten Pamekasan memiliki sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta, antara lain IAIN Madura, IAI Al-Khairat, STAI Al-Mujtamak, STAI Miftahul Ulum, Universitas Islam Madura (UIM), Universitas Madura (Unira), dan Akademi Keperawatan (Akper).

“Meskipun terdapat beberapa perguruan tinggi di daerah ini, saat ini yang menjadi fokus program ‘KPU Goes to Campus’ baru pada IAIN Madura, sementara yang lain akan menyusul,” ungkap Halili.

Baca Juga  Nadiem Resmikan Permendikbud, Sahkan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA

Dalam kegiatan sosialisasi, materi yang disampaikan menekankan pentingnya penggunaan hak suara dalam proses pemilihan serta teknik-teknik pemungutan suara.

“Intinya, sebelum memberikan suara, kami mendorong mahasiswa untuk memahami visi, misi calon, serta program kerja yang diusung,” jelasnya.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru