Lembaga Adat Melayu Edarkan Maklumat Usai Konflik di Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau

- Publisher

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Bentrok di kepulauan (Foto: Ist)

Saat Bentrok di kepulauan (Foto: Ist)

SuaraNet, Riau – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Mengedarkan Maklumat Terkait Konflik di Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau.

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau telah mengeluarkan sebuah maklumat terkait konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau. Maklumat ini menyatakan penyesalan atas terjadinya konflik antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.

Maklumat tersebut terdiri dari empat poin dan diterbitkan setelah rapat yang diadakan oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau pada Minggu (10/9) lalu.

Dalam surat tersebut berjudul “Maklumat LAM Riau tentang Peristiwa Pada Masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang,” yang ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAM Riau, Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, dan Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Sri Taufik Ikram Jamil.

Maklumat ini diterbitkan dengan tujuan untuk mengungkapkan solidaritas LAM Riau dengan masyarakat Melayu setempat.

Sekretaris Umum LAM Riau, Alang Rizal, menjelaskan bahwa LAM akan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat Melayu setempat dan memantau perkembangan di kedua daerah tersebut. Dia juga menekankan koordinasi dengan LAM Kepulauan Riau, terutama yang memiliki keterlibatan dalam masalah ini, walaupun secara administrasi berada di wilayah yang berbeda, tetapi secara adat dan budaya mereka memiliki kesamaan.

Baca Juga  Aksi Balap Liar di Pamekasan Digagalkan, 20 Motor Disita

Berikut adalah empat poin maklumat LAM Riau mengenai situasi di Pulau Rempang dan Pulau Galang:

1. LAM Provinsi Riau dengan sangat menyesal menyaksikan terjadinya bentrokan antara tim gabungan keamanan dan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang, yang merusak nilai-nilai kemanusiaan baik secara fisik maupun psikologis.

2. LAM mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak menggunakan tindakan represif, intimidasi, atau kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka dalam penyelesaian masalah yang melibatkan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

3. LAM mengimbau semua pihak untuk bersikap tenang dalam proses penyelesaian masalah ini dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan.

4. LAM juga mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah bijak, adil, dan memberikan kepastian dalam menyelesaikan masalah ini, serta melindungi hak-hak masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Demikianlah maklumat yang dikeluarkan oleh LAM Riau terkait situasi di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB