Aksi Balap Liar di Pamekasan Digagalkan, 20 Motor Disita

- Publisher

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan– Aksi tegas Polres Pamekasan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli Harkamtibmas membuahkan hasil signifikan.

Sebanyak 20 unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan pada Minggu (27/4/2025) dini hari.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyasar sejumlah titik rawan balap liar di wilayah kota.

“Lokasi yang sering digunakan pelaku balap liar seperti di Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, dan depan RSUD Pamekasan,” ungkap Kompol Hendry.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui metode hunting atau patroli terencana. Tim gabungan Reskrim dan Intelkam bergerak lebih dulu untuk mengidentifikasi potensi balap liar, kemudian menginformasikannya kepada tim gabungan yang terdiri dari Satlantas, Raimas, fungsi lain Polres Pamekasan, serta POM TNI untuk melakukan penindakan.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi, puluhan pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar kocar-kacir berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor beserta pengendaranya.

Kompol Hendry menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan di seluruh wilayah Pamekasan.

Baca Juga  Mas Tamam Harap MTQ XXX Dapat Menjadikan Al-Qur'an Sebagai Pondasi Kehidupan

“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas seperti pencurian, tawuran, dan tentu saja balap liar yang sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Saat ini, seluruh sepeda motor yang terjaring razia telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk proses lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru