Operasi Satpol PP Pamekasan Amankan PSK di Pasar 17

- Publisher

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Pamekasan, SuaraNet – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pasar 17 Agustus pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.

Perempuan yang diidentifikasi dengan inisial “D” dan berusia 40 tahun ini merupakan warga Jember. Penangkapan dilakukan saat perempuan tersebut tengah berada di sebuah warung kopi pada Sabtu malam, 26 Agustus 2023.

Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda) Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman, menjelaskan bahwa tindakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat. Menurut laporan tersebut, perempuan ini terlibat dalam praktik perdagangan diri dengan tarif kencan sebesar 200 ribu rupiah.

“Individu yang diduga sebagai PSK ini kami bawa ke kantor,” ungkap Hasanurrahman, yang akrab disapa Ainur, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Setelah penangkapan, Ainur melanjutkan bahwa pihaknya memberikan pembinaan kepada perempuan yang terlibat. Selain itu, perempuan ini juga diminta untuk mengeluarkan surat pernyataan yang bertujuan mencegah ulangan perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga  Dinilai Sebar Ajaran Sesat, Wagub Jabar Ajak Ratusan Kiai Kepung Ponpes Al-Zaytun

“Dalam isi surat pernyataan tersebut, kami berpesan bahwa apabila masih melakukan praktik serupa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemberantasan perbuatan asusila, maka tindakan yang akan kami ambil nanti akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Diharapkan bahwa tindakan ini akan menjadi langkah efektif dalam menekan aktivitas perdagangan diri dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB