Hebohkan Warga, Penemuan Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Seragam Sekolah di Sumenep

- Publisher

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat polres tengah menggali kuburan mayat bayi untuk tahap penyelidikan (foto: Hendrawan)

Saat polres tengah menggali kuburan mayat bayi untuk tahap penyelidikan (foto: Hendrawan)

Sumenep, SuaraNet – Ditemukan mayat seorang bayi perempuan yang terbungkus dalam seragam sekolah SMA dengan kondisi terkubur di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Mayat Bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 6 bulan dalam kandungan. Dengan panjang tubuh sekitar 28 cm dan berat 0,17 kilogram.

Lebih lanjut, penemuan tersebut terjadi pada Minggu (27/8) sekitar pukul 09.00 WIB oleh seorang pria bernama Addul, pemilik lahan pemakaman umum. Saat itu, ia tengah mengambil rumput untuk pakan ternak di sekitar area pemakaman.

Setelah ia menemukan mayat bayi tersebut kemudian diangkat, dimandikan, dan dibungkus dengan kain kafan layaknya proses pemakaman konvensional.

Tak lama, ia memberitahu para warga untuk membantu proses pemakaman.

Kemudian, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Prenduan beserta tim dari Polsek, bersama Koramil dan tim medis dari Puskesmas Pragaan, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Mereka melakukan penggalian ulang di lokasi pemakaman untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap mayat bayi, dan mengumpulkan bukti-bukti yang akan mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujar salah satu petugas

Baca Juga  Polisi Belum Ungkap Dua Pelaku Pencurian Rokok Sekarung di Pasar Blumbungan Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru