Hebohkan Warga, Penemuan Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Seragam Sekolah di Sumenep

- Publisher

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat polres tengah menggali kuburan mayat bayi untuk tahap penyelidikan (foto: Hendrawan)

Saat polres tengah menggali kuburan mayat bayi untuk tahap penyelidikan (foto: Hendrawan)

Sumenep, SuaraNet – Ditemukan mayat seorang bayi perempuan yang terbungkus dalam seragam sekolah SMA dengan kondisi terkubur di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Mayat Bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 6 bulan dalam kandungan. Dengan panjang tubuh sekitar 28 cm dan berat 0,17 kilogram.

Lebih lanjut, penemuan tersebut terjadi pada Minggu (27/8) sekitar pukul 09.00 WIB oleh seorang pria bernama Addul, pemilik lahan pemakaman umum. Saat itu, ia tengah mengambil rumput untuk pakan ternak di sekitar area pemakaman.

Setelah ia menemukan mayat bayi tersebut kemudian diangkat, dimandikan, dan dibungkus dengan kain kafan layaknya proses pemakaman konvensional.

Tak lama, ia memberitahu para warga untuk membantu proses pemakaman.

Kemudian, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Prenduan beserta tim dari Polsek, bersama Koramil dan tim medis dari Puskesmas Pragaan, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Mereka melakukan penggalian ulang di lokasi pemakaman untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap mayat bayi, dan mengumpulkan bukti-bukti yang akan mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujar salah satu petugas

Baca Juga  Gelar Literasi Digital, Ganjar Milenial Centar Ajak Milenial Hidupkan Komunitas Literasi di Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB