Kekerasan Terhadap Mahasiswa UNS: Diduga Terkait Laporan Korupsi dan Ancaman Terhadap Pelapor

- Publisher

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penganiayaan Terhadap Mahasiswa UNS: Diduga Terkait Laporan Korupsi dan Ancaman Terhadap Pelapor (Foto: Ilustrasi Kekerasan)

Penganiayaan Terhadap Mahasiswa UNS: Diduga Terkait Laporan Korupsi dan Ancaman Terhadap Pelapor (Foto: Ilustrasi Kekerasan)

Solo, SuaraNet Mahasiswa FMIPA Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, M. Khoirul Umam, dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang diduga terkait dengan pelaporan dugaan fraud atau korupsi di kampus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini diungkapkan oleh Koordinator LSM Forum Peduli (FP) UNS, Diah Warih Anjari.

FP UNS adalah lembaga yang mendukung pelaporan kasus dugaan korupsi di UNS ke KPK. Terkait insiden kekerasan terhadap mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus, Diah berencana untuk melaporkannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Dari hasil investigasi tim kami, kasus ini terkait dengan dugaan korupsi di Rektorat UNS, serta kritik terhadap kebijakan kampus oleh mahasiswa, termasuk BEM FMIPA,” ungkap Diah dalam pertemuan dengan wartawan di Level One Resto, Kota Solo, pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Diah menambahkan bahwa ada indikasi intervensi dari Rektorat dan Dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa. Tekanan ini kemungkinan menyebabkan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa oleh staf kependidikan.

Baca Juga  Cahaya Ummat Pamekasan: Dari Halal Bi Halal Menuju Gerakan Kemanusiaan

Lebih lanjut, Diah mengatakan bahwa pelaporan dugaan korupsi di Rektor UNS kepada KPK memiliki dampak pada keamanan dan keselamatan pelapor. Tim FP UNS juga mengalami tekanan, ancaman, dan intimidasi dari pihak Rektorat UNS. Bentuk ancaman tersebut termasuk pesan verbal, telepon, dan pesan singkat. “Kami akan melaporkan hal ini ke LPSK,” tegas Diah.

Saat ditanya tentang perkembangan pelaporan dugaan korupsi UNS ke KPK, Diah menjelaskan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut kepada KPK pada 28 Juli 2023. “Bukti-bukti ini diterima oleh staf Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, M. Khoirul Umam, 19 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tenaga kependidikan di kampus setempat, yang diidentifikasi sebagai Y, yang juga seorang sopir. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu petang, 23 Agustus 2023.

Dekan FMIPA UNS, Harjana, mengakui adanya penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa. “Kami mengakui adanya kekerasan terhadap mahasiswa FMIPA UNS,” ujar Harjana kepada media pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca Juga  Ketua PMII IAIN Madura Ungkap Dugaan "Orang Dalam" di Balik Kasus Penipuan UKT

Harjana menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah sopir FMIPA UNS yang tidak menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan telah bekerja sejak 2015. Ia mengklarifikasi bahwa kekerasan terjadi akibat masalah pribadi antara kedua belah pihak.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB