Jaminan Hilang, Nasabah Polisikan Pihak BRI Pamekasan

- Publisher

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Pamekasan.

Kantor Kepolisian Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNetAs’ad Budiman, seorang nasabah di BRI Pamekasan, mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh Unit BRI Terminal terkait keterlambatan penyerahan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) miliknya.

Hingga saat ini, BPKB yang seharusnya sudah dinyatakan lunas pada tahun 2020 akhir belum juga diberikan kepada As’ad Budiman.

Tak kunjung mendapat solusi dari persoalan tersebut, As’ad melaporkan pihak BRI Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke Polres setempat.

Pelaporan tersebut tertuang berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/297/VII/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 23 Juli 2023.

As’ad Budiman yang diketahui merupakan warga Durbuk, Kecamatan Pademawu tersebut mengaku sudah lama menunggu barang jaminan dari BRI setelah menyelesaikan pembayaran kredit kendaraannya secara tepat waktu beserta bunganya sebesar  Rp83 juta dengan pinjaman Rp75 juta mengaku telah berulang kali menghubungi Unit BRI Terminal untuk menanyakan status BPKB mobil Xenia 2014 Tipe R.

Namun, belum ada kejelasan atau tindakan konkret yang diambil oleh pihak bank untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga  Wanita Muda Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Pamekasan, Diduga Over Alkohol

“Sebagai nasabah, saya merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh Unit BRI Terminal di BRI Pamekasan. Sudah berbulan-bulan saya menunggu BPKB kendaraan saya, padahal pembayaran kredit telah saya selesaikan tepat waktu,” ungkap As’ad Budiman dengan ekspresi kesal.

Sebelumnya, pihak BRI Pamekasan, Madura, telah berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh Asad Budiman, salah seorang nasabah yang BPKB saat melakukan kredit di Unit Bank BRI Terminal Pamekasan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan akan menerbitkan ulang BPKB milik Budimana, dan biaya serta pengurusan akan ditanggung oleh pihak BRI Pamekasan.

Namun, dalam pengurusan BPKB yang hilang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu STNK asli dan fotokopinya, serta catatan pajak yang berlaku.

“2 minggu lalu saya sudah ketemu, saya minta persyaratan untuk mengganti BPKBnya,”  ungkap Darwis, Rabu. (19/7/23) kemarin.

Meskipun BRI Pamekasan berkomitmen untuk melakukan penggantian penerbitan BPKB dengan biaya dan pengurusan yang ditanggung, namun hingga saat ini Asad Budiman belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, karena ia menyatakan ingin mengurusnya sendiri.

Baca Juga  Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik

Oleh karena itu, dalam penyelesaian keluhan nasabah bernama Asad Budiman, pihak BRI Pamekasan meminta agar segera memenuhi kelengkapan dokumen sebagai persyaratan penerbitan BPKB.

Namun menurut Asad, dalam pembuatan BPKB butuh waktu yang lama, sehingga kendaraan tidak bisa dijual. Sementara, uang dari hasil jual beli kendaraan tersebut akan dijadikan modal bisnisnya.

“Kalau untuk pembuatan BPKB prosesnya dalam kurun waktu dua tahun, teman saya ada yang mengalaminya,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru