Polisi Selidiki Kasus Pelecehan oleh Seorang Dukun di Pamekasan

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

Pamekasan, SuaraNet Seorang dukun di Desa Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, diduga mencabuli seorang pasiennya pada Rabu (14/6).

Korban pelecehan adalah seorang wanita yang merupakan warga Pamekasan. Tindakan tersebut diduga terjadi di rumah dukun tersebut. Wanita yang menjadi korban sudah menikah, dan saat ini kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan.

“Iya, ada laporan pelecehan. Pelakunya adalah seorang dukun yang biasa memberikan pengobatan, dan korban adalah seorang wanita yang sudah menikah,” ungkap Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Polisi menjelaskan bahwa korban telah menjalani visum di rumah sakit dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus dugaan pelecehan ini sedang ditangani oleh unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi lainnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkapkan identitas korban dan terduga pelaku tindak pidana pencabulan tersebut.

Baca Juga  Diskusi Soal Pendidikan Bersama Pengasuh Padepokan Kyai Mudrikah, Calon Bupati Pamekasan, Ra Baqir Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan di Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB