Polisi Selidiki Kasus Pelecehan oleh Seorang Dukun di Pamekasan

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

Pamekasan, SuaraNet Seorang dukun di Desa Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, diduga mencabuli seorang pasiennya pada Rabu (14/6).

Korban pelecehan adalah seorang wanita yang merupakan warga Pamekasan. Tindakan tersebut diduga terjadi di rumah dukun tersebut. Wanita yang menjadi korban sudah menikah, dan saat ini kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan.

“Iya, ada laporan pelecehan. Pelakunya adalah seorang dukun yang biasa memberikan pengobatan, dan korban adalah seorang wanita yang sudah menikah,” ungkap Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Polisi menjelaskan bahwa korban telah menjalani visum di rumah sakit dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus dugaan pelecehan ini sedang ditangani oleh unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi lainnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkapkan identitas korban dan terduga pelaku tindak pidana pencabulan tersebut.

Baca Juga  Gelar Literasi Digital, Ganjar Milenial Centar Ajak Milenial Hidupkan Komunitas Literasi di Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru