Tertangkap Narkoba, Dua Oknum Ini Mengaku Wartawan

- Publisher

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

SuaraNet.id, Sumenep-Dua orang  berinisial AF dan MR terseret kasus narkoba dan berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polres Sumenep. keduanya mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Penangkapan dua tersangka itu dilakukan di sebuah kos-kosan yang berada di daerah Kota Sumenep.

Satreskoba Polres Sumenep, berhasil mengungkap penggunaan sabu oleh AF dan MR,” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono saat konferensi pers, Rabu (31/5/2023).

Meski informasi yang beredar di masyarakat, tersangka adalah oknum wartawan.  Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah benar dua orang tersebut merupakan benar-benar berprofesi sebagai jurnalis atau bukan.

Pasalnya Polres Sumenep hingga saat ini belum menemukan identitas resmi, berupa ID Card untuk memastikan profesi AF dan MR.

“Sampai saat ini kami masih belum menemukan identitas berupa id card,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil perkembangan kasus tersebut diketahui bahwa AF dan MR memperoleh sabu dari salah satu oknum anggota kepolisian Polres Sumenep SG.

Atas perbuatannya, tiga tersangka itu terancam dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan hukuman lebih dari 8 tahun penjara.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Tahfidz Yayasan Al-Futuhiyah Dihadiri Kapolsek Kangean

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru