Cukup Bawa KTP, Masyarakat Pamekasan Kini Bisa Berobat Gratis

- Publisher

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Pamekasan-Kabar baik, masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat ini tidak lagi dipungut biaya sepeserpun ketika berobat di fasilitas kesehatan. Hal itu setelah pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menerapkan program universal health coverge (UHC) mulai tanggal 7 Januari 2023.

Fasilitas kesehatan (faskes) dimaksud berupa pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, klinik, dan dokter praktek perorangan yang bekerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.

Adapun faskes yang bekerja dengan BPJS kesehatan itu meliputi faskes tingkat lanjutan, yaitu RSUD Slamet Martodirdjo, RSUD Moh. Noer, RS Larasati, RS Kusuma Hospital, dan RSUD Waru. Kemudian, faskes tingkat pertama sebanyak 60, yaitu 21 puskesmas, 9 Klinik Pratama, 24 dokter praktek perorangan, dan sebanyak 6 dokter gigi. Masyarakat bisa berobat di faskes tersebut secara gratis, hanya cukup dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK).

“Data kepesertaan UHC Kabupaten Pamekasan per 1 Januari 2023 sebesar 95,29% atau 816.682 jiwa dari Jumlah penduduk sebesar 857.264 jiwa dari semua segmen peserta, meliputi PBI APBN, PBI APBD, PBPU, PPU, dan BP,” terang Kepala Bagian SDM, Umum & Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto, Senin (9/1/2023).

Baca Juga  Polres Pamekasan Gelar Edukasi Anti Judi Online di Sekolah

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan status penerima bantuan iuran (PBI) kelas 3 dapat dilakukan di puskesmas dengan membawa KTP dan KK yang bersangkutan.

“Pengaduan apabila KTP/KK tidak bisa didaftarkan, kendala akan dilaporkan oleh faskes ke anggota tim UHC dimana dalam satu grup terdapat dari BPJS, dinas sosial, dinas kesehatan, faskes, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” pungkasnya.

Layanan kesehatan gratis gagasan Bupati Baddrut Tamam ini merupakan komitmen Pemkab Pamekasan bekerja sama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan berobat gratis kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat yang sebelumnya tidak tercover BPJS, baik mandiri ataupun PBI dapat berobat tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Pemkab Pamekasan menggelontorkan dana sekitar Rp 73 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten tahun 2023 agar warga bisa berobat secara gratis.

“Ini bentuk kehadiran Pemkab Pamekasan di tengah tengah masyarakat bagaimana masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk berobat. Terutama masyarakat yang tidak tercover BPJS. Semoga program ini bermanfaat,” harap Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB