Bupati Sumenep Gratiskan Arus Balik Kapal dari Kepulauan Menuju Kalianget

- Publisher

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

Sumenep, SuaraNet – Achmad Fauzi Bupati Sumenep Gratiskan Arus Balik lebaran 2023 melalui kapal dari kepulauan Sumenep hingga pelabuhan Kalianget.

Tak hanya itu kapal gratis arus balik mudik lebaran 2023 ini sudah dikhususkan dengan kapal KMP Wicitra Dharma, KMP Dharma Kartika, KM Dharma Bahari Sumekar III, KM Munggiyango Hulalo, KM Sabuk Nusantara 91 dan 92.

Orang nomer satu di Sumenep itu menyampaikan bahwa hal ini bertujuan untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kapal laut yang sudah di sediakan dan akan melakukan pelayanan secara gratis kepada masyarakat kepulauan untuk menuju Pelabuhan Kalianget,” ujarnya, Selasa (25/4/2023).

Ia menghimbau kepada masyarakat, utamanya para pemudik yang akan balik dari kepulauan untuk memanfaatkan program Pemkab Sumenep tersebut.

“Kami sangat berupaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang akan melaksanakan arus balik dari kepulauan ini, dengan harapan programnya bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan moda transportasi laut,” paparnya.

Kemudian Yayak Nurwahyudi Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan dan menyesuaikan dengan kapasitas muat untuk arus balik gratis jumlah penumpang.

Baca Juga  Bupati Sumenep Layangkan Surat ke Jokowi, Minta Jalur Kereta Api Pulau Madura di Aktifkan kembali

Ia berharap agar masyarakat betul-betul memanfaatkan pelayanan tersebut dan juga bisa membantu soal transportasi menuju arus balik mudik lebaran 2023 dengan selamat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru