Minimalisir Perilaku Kriminal Pelajar, Posbakumadin Pamekasan Gelar Program BPHN Mengasuh

- Publisher

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh untuk meminimalisir tindakan kriminal pelajar.

Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh untuk meminimalisir tindakan kriminal pelajar.

Pamekasan-Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pamekasan gandeng sejumlah lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh.

Program “Gerakan BPHN Mengasuh”  tersebut berlangsung di lima lembaga Pendidikan yang berada di Kabupaten Pamekasan yaitu, MI Nurul Islam 5, SMP Al Hidayah, di MA Darul Ulum Banyuanyar, SMA Tahfidz Darul Ulum Banyuanyar dan SMAN 5 Pamekasan pada hari Senin-Selasa, (20-21/3/23) siang.

Muhammad Tohir, ketua Posbakumadin Pamekasan menerangkan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar atau siswa.

Maka dari itu, program “BPHN Mengasuh” diperuntukan kepada seluruh Lembaga Pendidikan ditingkat dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas untuk memberikan pemahaman hukum dengan materi khusus hukum dan pancasila.

“Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang sangat positif, hal ini dilakukan sebagai respon dari maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja khususnya ditingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah,” terangnya.

Menurutnya, kasus yang ditangani Posbakumadin Pamekasan pada anak yang bersentuhan dengan hukum selama Januari 2023 terhitung hampir 10 perkara.

Baca Juga  Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen

Oleh karena itu, ia menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para pelajar di sekolah dan pengasuhan diberikan kepada para pelajar terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila

“kasusnya bervareasi ada kasus pencurian, narkotika, pelecehan seksual dan lakalantas,” ungkapnya.

Muhammad berharap,  melalui program “BPHN Mengasuh” dapat meminimalisir tindakan melanggar hukum yang di lakukan oleh pelajar.

“Sehingga dengan adanya BPHN Mengasuh ini sangatlah membantu meminimalisir anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” harapanya.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu 2020 – 2022, tercatat kasus anak berhadapan dengan kasus hukum berjumlah 2.338 orang anak Pelaku yang terdiri dari laki-laki sebanyak 2.271 anak dan perempuan sebanyak 67 anak yang ditangani oleh BPHN melalui 619 OBH yang terakreditasi oleh BPHN.

Adapun tiga kasus teratas yang banyak melibatkan anak Berhadapan dengan Hukum, terkait dengan pencurian 838 kasus, penyalahgunaan narkotika 341 kasus, dan kasus lain-lain semisal pornografi, perundungan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB