Beredar Isu Penculikan Anak, Polres Sumenep Imbau Masyarakat Tidak Panik

- Publisher

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Sumenep– Isu penculikan anak belakangan ini beredar di kalangan masyarakat. Isu tersebut beredar melalui saluran komunikasi media sosisal.

Peristiwa tersebut meresahkan masyarakat. Terutama orang tua yang memiliki anak yang masih menjalankan pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD).

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan bahwa maysarakat harus bijak dalam merespon isu yang berada di lapangan. Apalagi isu yang belum pasti kebenarannya.

Ia mengimbau, agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, serta tidak terprovokasi jika mendapatkan informasi mengenai penculikan anak.

Kemudian, Satya menyampaikan jika masyarakat menerima kiriman video atau gambar terkait kasus penculikan anak sebisa mungkin tidak disebarkan.

“Masyarakat bisa melapor melalui contact person di 085230612200,” pintanya, Selasa (31/1/2023).

Lebih lanjut Kapolres juga mengatakan, agar setiap orang tua tidak memakaikan barang mewah dan mencolok, serta mampu melakukan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di luar rumah.

Ia juga mengajak para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh orang lain yang belum dikenal.

Baca Juga  Dua Pria di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Aniaya Tetangga Hingga Terluka ParaH

“Apabila melihat orang yang mencurigakan, segera lapor ke petugas terdekat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru