Diduga Langgar Kode Etik, DKPP Diminta Periksa Komisioner KPU Sumenep

- Publisher

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Progres saat melakukan aksi di depan gedung DKPP Jakarta (foto: Suaranet).

Jatim Progres saat melakukan aksi di depan gedung DKPP Jakarta (foto: Suaranet).

SUMENEP, SUARANET – Diduga melanggar kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta periksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.

Pelanggaran tersebut, KPU Sumenep diduga menerima pada seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal itu disampaikan oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Jatim Progress saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung DKPP RI, Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (24/1/2023).

Dalam orasinya, koordinator aksi Syaifurrahman meminta DKPP tegas menindak komisioner KPU yang diduga melanggar kode etik berdasarkan temuan di lapangan.

“Ada temuan di lapangan bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp. 15-25 juta dan PPS Rp. 3-5 juta. Dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khsusus dari DKPP,” kata Syaifurrahman depan DKPP.

Selain itu, Syaifurrahman menyebut perubahan SK pengumuman hasil tes tulis menjadi indikasi Komisioner KPU Sumenep bermain dan melanggar kode etik.

“Perubahan SK pengumuman hasil tes tulis merupakan indikasi yang kuat telah terjadi permainan dan mengarah pada pelanggaran kode etik,” lanjutnya.

Baca Juga  Parade Batik Meriah Warnai Hari Jadi Pamekasan ke-494

Karena itu, Syaifurrahman meminta DKPP segera periksa semua komisioner KPU Sumenep.“Ketua KPU Rahbini, komisioner Syaifurrahman dan Mustafid harus diperiksa,” ucapnya.

Syaifurrahman akan segera melengkapi berkas laporan dan akan memastikan akan mengawal laporan tersebut sampai tuntas.

“Sebenarnya kami juga ingin memasukkan laporan namun masih melengkapi berkas dan bukti tambahan, jadi dalam waktu dekat kami akan masukkan laporan,” terangnya.

“Kalau laporan sudah masuk maka akan dikawal dengan aksi demonstrasi karena ini merupakan gerakan penyelamatan demokrasi Sumenep yang dirusak oleh oknum yang suka disuap,” tutup Syaifurrahman.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB