Mahasiswa UTM Melakukan Pengabdian Melalui Pendampingan Belajar

- Publisher

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok 42 pengabdian masyarakat saat melakukan pendampingan belajar di SDN Rangperang Daja. (Foto: Firda Aulia' Umami)

Kelompok 42 pengabdian masyarakat saat melakukan pendampingan belajar di SDN Rangperang Daja. (Foto: Firda Aulia' Umami)

SUARANET, PAMEKASAN – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang tergabung dalam kelompok 42 pengabdian masyarakat, melakukan pendamping belajar terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Rangperang Daja, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Firda Aulia’ Umami, salah satu kelompok 42 menjelaskan, adanya kegiatan tersebut dilatarbelakangi karena banyaknya siswa yang masih belum paham akan bahaya narkoba dan Cyber Bullying.

“Kegiatan ini didampingi oleh Moh. Zaki Kurniawan., S.E., M.M selaku Dosen Pembimbing lapangan, serta juga didukung penuh oleh Bapak Mohammad Toli selaku Kepala Desa Rangperang Daja,” paparnya.

Akan tetapi, lanjutnya, pendamping belajar dilakukan selama tiga kali dalam sebulan, tetapi secara bertahap. “Pertama pada Kamis, 05 Januari, Rabu, 11 Januari dan kamis, 12 Januari di dua tempat, SDN Rangerang Daja 1 hingga SDN Rangperang Daja 3,” papar Firda akrab disapa.

Disamping itu, ia juga mengatakan, bahwa selama proses pembelajaran mengupayakan agar tetap bisa menyenangkan dan diterima oleh siswa-siswi SDN Rangperang Daja.

“Kami menjelaskan materi tidak menempatkan diri sebagai pengajar, melainkan sebagai teman agar terlihat Sersan (Serius tapi Santai),” tuturnya.

Baca Juga  Dai Muda di Pamekasan Dilaporkan Mahasiswi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Terakhir, Ia mengungkapkan telah banyak memperoleh pengalaman salama melaksanakan pembelajaran bagi siswa-siswi di SDN Rangperang Daja. Pasalnya, setiap murid yang diajarnya memiliki kompetensi yang berbeda-beda.

“Saya juga berharap agar siswa dapat memahami materi yang telah disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru