Pemkab Pamekasan Akan Terima Dana Rp 1,10 Miliar untuk Pembangunan Pasar Kolpajung

- Publisher

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Kolpajung, Pamekasan.

Pasar Kolpajung, Pamekasan.

PAMEKASAN, SUARANET– Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akan membangun Pasar Kolpajung yang terletak di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.

Pasar tradisional milik pemerintah kabupaten Pamekasan ini direncanakan akan dibangun pada tahun 2023 mendatang dengan dana yang bersumber dari pemerintah pusat.

Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan peAchmad Sjarifuddin mengaku, pihaknya telah mendapat sinyal dari pemerintah pusat untuk keberlanjutan rencana pembangunan pasar Kolpajung setelah tahun sebelumnya gagal karena racofusing anggaran pandemi Covid-19.

Achmad Sjarifuddin menjelaskan bahwa Pembangunan pasar Kolpajung tersebut rencananya akan dibangun dengan dua lantai dengan anggaran Rp1,10 miliar.

“Semua anggaran itu dari pusat, kita disini cuma bertugas untuk membangun tempat penampungan sementara (TPS) yang direncanakan akan ditempatkan di kelurahan kowel,” terangnya, Kamis (22/9/22).

Achmad sapaan akrabnya manambahkan, saat ini Disperindag melakukan sosialisasi pada pedagang terkait relokasi sementara ke Lapangan Kowel selama pembangunan pasar berlangsung.

“Mudah-mudah pembangunan pasar Kolpajung ini dapat terealisasi pada tahun anggaran 2023 dan di awal tahun itu sudah dilakukan pembangunan, informasi awal kami dari kementrian PUPR bahwa anggaran ini sudah disiapkan, cuman masih belum di sahkan,” imbuhnya.

Baca Juga  Satuan Polair Polres Pamekasan Gencar Patroli untuk Cegah Tindak Kriminal di Perairan

Dia juga berharap pembangunan pasar Kolpajung tersebut segera terwujud karena masyarakat Pamekasan akan mempunyai pasar tradisional yang cukup megah dan akan menjadi kebanggaan bersama.

“Hingga saat ini kami (Disperindag) masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pembangunan pasar Kolpajung termasuk jadwal dimulainya pengerjaan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru