Mohammad Simbang Terpilih sebagai Ketua Umum PS Cobra Periode 2026–2031

- Publisher

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Simbang Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum periode 2026–2031 (Dok. SuaraNet.id)

Mohammad Simbang Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum periode 2026–2031 (Dok. SuaraNet.id)

SuaraNet, Pamekasan – Perguruan Silat (PS) Cobra resmi menetapkan Mohammad Simbang sebagai Ketua Umum periode 2026–2031 melalui Musyawarah Nasional (Munas) I yang digelar pada Sabtu pagi, 4 Juni, di SMKN 3 Pamekasan.

Pemilihan Ketua Umum tersebut dilakukan dalam forum Munas yang diikuti oleh perwakilan peserta dari berbagai daerah. Proses pemilihan berlangsung secara demokratis sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah disepakati dalam musyawarah.

Mohammad Simbang merupakan figur yang memiliki latar belakang aktif dalam dunia pendidikan dan organisasi. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Kolpajung 2 Pamekasan. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua PC PGRI Kecamatan Pamekasan selama dua periode.

Di bidang keorganisasian lainnya, Mohammad Simbang juga tercatat sebagai mantan pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pamekasan serta pengurus GALIEO (Gabungan Lintas Event Organizer) Pamekasan. Di lingkungan sosial keagamaan, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Takmir Masjid Nurul A’la, Kelurahan Kolpajung.

Mohammad Simbang lahir di Pamekasan pada 17 Mei 1969 dan berdomisili di Jalan Gatot Koco IV/40, Kelurahan Kolpajung, Pamekasan.

Baca Juga  Viral, Penumpang Ucapkan Syahadat dan Selamat dari Kecelakaan Azerbaijan Airlines

Musyawarah Nasional I PS Cobra ini menjadi forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan dan keberlanjutan organisasi pada periode mendatang. Penetapan ketua umum hasil Munas diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi PS Cobra secara nasional.

Penulis : Musdalifah

Editor : Nurul Aini

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru