Dicegat di Jalan, Warga Pamekasan Dikeroyok Tiga Orang

- Publisher

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan— Seorang warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bernama Rasit (47), menjadi korban pengeroyokan setelah dicegat sekelompok orang di jalan raya Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan inap di Puskesmas Palengaan.

Korban diketahui merupakan warga Dusun Barangbang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan. Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Rasit pulang dari rumah besannya di Desa Palengaan Daya. Saat itu, ia mengendarai sepeda motor bersama rekannya, Subaidi.

Ponakan korban, Asmi Hariyanto, menjelaskan bahwa Rasit berangkat ke rumah besannya sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, dalam perjalanan pulang, korban dan temannya tiba-tiba dihadang oleh sejumlah orang di pinggir jalan.

“Dicegat di depan rumah orang yang mencegat, rumahnya di pinggir jalan,” ujar Asmi, Sabtu (27/12/2025) malam.

Menurut Asmi, jumlah orang yang menghadang cukup banyak. Di lokasi kejadian, Rasit langsung dikeroyok oleh tiga orang yang diketahui berinisial N, M, dan N. Sementara itu, Subaidi ditahan oleh pelaku lain sehingga tidak dapat membantu korban.

Baca Juga  HUT Minyak Varash Ke-6 Dihadiri 3000 Orang Dan Dimeriahkan Judika

“Yang memukul terlihat tiga orang. Wajah paman saya parah, diinjak-injak sampai tersungkur. Matanya bengkak, kepala bagian belakang dan punggungnya sakit,” ungkap Asmi.

Korban akhirnya bisa menyelamatkan diri setelah sejumlah warga melerai kejadian tersebut. Namun, hingga kini pihak keluarga mengaku tidak mengetahui motif di balik pengeroyokan tersebut.

“Paman saya bilang tidak tahu apa masalahnya. Kejadiannya seperti sudah direncanakan,” kata Asmi.

Atas peristiwa itu, keluarga korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Palengaan. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/9/XII/2025/SPKT/POLSEK PALENGAAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Desember 2025, tercatat tiga orang terlapor, masing-masing berinisial N, M, dan N.

Asmi menyebutkan, hingga kini polisi baru mengamankan satu orang terlapor berinisial N. Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap dua terlapor lainnya dan memproses kasus ini secara tuntas.

“Sampai sekarang paman saya masih dirawat inap. Kami berharap polisi tegas dan adil,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Palengaan AKP Syaiful belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu malam belum mendapat respons.

Baca Juga  Demo Bappeda Jawa Timur, JAKA JATIM Bongkar Alur Korupsi Dana Hibah Rp 2,4 Triliun!

Sementara itu, Kepala Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Moh. Romli, meminta kepolisian menangani kasus pengeroyokan tersebut secara profesional dan transparan.

“Korban sampai dirawat inap. Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB