Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menilai pelaksanaan sejumlah program di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur tidak transparan dan berpotensi menyebabkan kebocoran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun anggaran 2024–2025.
Penilaian tersebut disampaikan Jaka Jatim dalam aksi unjuk rasa di Kantor DKP Provinsi Jawa Timur, Jumat (19/12/2025). Massa aksi menyoroti dugaan penyimpangan pada program fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai spesifikasi serta minim akuntabilitas.
Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, mengatakan pihaknya mengacu pada dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DKP Jawa Timur yang tercantum dalam APBD 2024 dan 2025. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan, Jaka Jatim menemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi program.
“Banyak kegiatan yang secara administrasi terlihat rapi, namun ketika dicek di lapangan kualitas dan spesifikasinya patut dipertanyakan. Ini mengindikasikan lemahnya transparansi dan pengawasan,” ujar Musfiq.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Pelabuhan Perikanan Watu Ulo Tahap I pada tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 34,87 miliar. Menurut Jaka Jatim, hasil survei lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang signifikan dari ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, Jaka Jatim juga menyoroti pola kerja sama antara DKP Jawa Timur dan pihak rekanan yang diduga tidak dilakukan secara terbuka. Bahkan, muncul indikasi adanya praktik penarikan fee kegiatan dengan kisaran 20 hingga 25 persen dari nilai pagu anggaran.
“Jika sejak awal sudah ada komitmen fee, maka sangat wajar bila kualitas pekerjaan di lapangan tidak maksimal. Kondisi ini jelas berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Musfiq.
Untuk tahun anggaran 2025, Jaka Jatim mencatat sejumlah kegiatan yang diduga dikerjakan secara tidak optimal, di antaranya rehabilitasi parkir roda dua senilai Rp 2 miliar, belanja bahan kimia untuk UPT sebesar Rp 1,17 miliar, pemeliharaan area kolam labuh Pelabuhan Perikanan Tamperan senilai Rp 6,39 miliar, pemeliharaan kanopi dermaga Pelabuhan Perikanan Tambakrejo Rp 1 miliar, serta belanja jasa operasional kapal pengawas perikanan sebesar Rp 1,75 miliar.
Menurut Jaka Jatim, kegiatan-kegiatan tersebut dinilai lebih menguntungkan pihak pelaksana dan rekanan dibandingkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Tak hanya soal anggaran, Jaka Jatim juga menyinggung adanya isu dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan DKP Jawa Timur. Mereka meminta klarifikasi resmi guna menjaga marwah institusi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam tuntutannya, Jaka Jatim mendesak Kepala DKP Jawa Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program bermasalah pada tahun anggaran 2024–2025, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta menghentikan dugaan intervensi dalam penentuan rekanan pelaksana kegiatan.
Jaka Jatim juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dugaan kebocoran APBD di lingkungan DKP Jawa Timur. Mereka menegaskan akan terus mengawal kebijakan dan program pemerintah daerah agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berkomitmen mengawal penggunaan APBD agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Timur, khususnya di sektor kelautan dan perikanan,” ujar Musfiq.






