Buron Interpol Ditangkap, Haksono Santoso Diduga Sempat Kabur ke Luar Negeri

- Publisher

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus penggelapan dana, Haksono Santoso, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan disebut-sebut sempat berada di luar negeri. Ia ditangkap pada Selasa malam (10/12/2024) dan kini telah ditahan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indardi. “Benar, ditahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Haksono diketahui menjadi buronan terkait dugaan penggelapan dana sebesar 2 juta dolar AS yang terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar tahun 2023. Dalam dokumen kepolisian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar DPO.

Surat DPO bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya itu ditandatangani oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra. Dalam surat tersebut, Haksono dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP,” demikian isi dokumen tersebut.

Selain identitas lengkap, surat itu juga memuat foto dan alamat tersangka di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan tersangka saat masih buron.

Baca Juga  Raih Penghargaan PPKM Award 2023 dari Kemenko Marves, Koordinator BEM Nusantara Pulau Sumatera Apresiasi Walikota Medan

Kasus ini menjadi sorotan karena Haksono sempat dikaitkan dengan jaringan buronan internasional atau Interpol, sehingga memunculkan dugaan ia pernah melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap aparat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terbaru