Peduli Sesama, Wabup Pamekasan Sambangi Korban Puting Beliung di Pegantenan dan Kadur

- Publisher

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Pamekasan Sukriyanto memberikan bantuan kepada warga terdampak puting beliung (Dok. SuaraNet.id)

Wabup Pamekasan Sukriyanto memberikan bantuan kepada warga terdampak puting beliung (Dok. SuaraNet.id)

SuaraNet, Pamekasan – Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto mengunjungi dan memberikan bantuan kepada korban puting beliung Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan dan Pamoroh Kecamatan Kadur, Jumat (7/11).

Dalam kegiatan itu Wabup Sukri didampingi Anggota DPRD setempat Ahmad Fauzi, Kepala Puskesmas Bulangan Herlin Herawati, Kepala Desa Tlagah Sutrisno, serta tim dari BPBD Pamekasan.

“Saya hadir untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat serta memberikan semangat agar tetap tabah menghadapi cobaan,” ungkapnya.

Selain memberikan bantuan, mantan Kades Blaban itu juga ingin memastikan masyarakat tidak merasa sendiri. “Pemerintah hadir bersama panjenengan semua,” ujarnya.

Saat mengunjungi Desa Pamoroh, Wabup Sukri juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam, terutama di musim penghujan.

“Mari pangkas atau tebang pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan keselamatan secara gotong royong,” terangnya.

Sukri mengajak masyarakat mengantisipasi musibah sejak dini agar kejadian serupa tidak terjadi. Mari kita saling menjaga lingkungan,” pesannya.

Dalam kunjungan tersebut, dua rumah korban didatangi langsung oleh Wabup, sementara bantuan bagi korban lainnya diserahkan secara simbolis di balai desa setempat.

Baca Juga  Formatur Soroti Inkonsistensi Pemkab Pamekasan: Tutup Kafe, Diamkan Pesta Sawer di Bank Jatim

Penulis : Musdalifah

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru