Karangan Bunga Penuhi Kejati Jatim: Tuntaskan Korupsi BUMD!

- Publisher

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya -Halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya mendadak dipenuhi  karangan bunga pada Senin (6/10/2025) siang.

Pemandangan ini bukan untuk merayakan momen bahagia, melainkan sebuah aksi dukungan moral yang tegas dari masyarakat Jawa Timur kepada Kejati Jatim, khususnya terkait langkah-langkah penuntasan dugaan korupsi di PT. Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karangan-karangan bunga yang berjejer dari pintu masuk hingga area parkir Kejaksaan memuat pesan-pesan dukungan. Pesan-pesan tersebut secara eksplisit mendorong Kejati agar tidak gentar dalam mengungkap tuntas kasus ini, seperti yang tertulis: “Bravo Kejati Jatim, Tuntaskan Dugaan Korupsi DABN.”

Hafidz Qudsi, Pembina Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM), turut memberikan komentarnya mengenai fenomena dukungan publik ini. Ia menilai bahwa karangan bunga tersebut merupakan cerminan dari kepercayaan masyarakat yang semakin masif terhadap penegakan hukum di Kejati Jatim.

“Kami berikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati, Aspidsus, dan seluruh stakeholder di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, utamanya dalam membongkar dugaan kasus korupsi di PT. DABN,” kata Hafidz.

Baca Juga  KPM PKH Pakong Semarakkan HUT RI dengan Jalan Sehat

Menurutnya, langkah hukum yang telah dilakukan Kejati Jatim, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, hingga pembekuan rekening PT. DABN, adalah prosedur yang wajar dan perlu untuk mengungkap tuntas korupsi.

“Jejeran karangan bunga di Kejati Jatim, menandakan masyarakat percaya penuh terhadap penuntasan kasus yang ditanganinya. Ini juga menepis adanya isu bahwa Kejati Jatim dapat disetir oleh sekelompok orang tertentu,” tegas mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS) tersebut.

Hafidz Qudsi juga menyinggung adanya upaya pihak-pihak tertentu yang dinilainya mencoba membangun opini liar untuk mengganggu proses hukum. Ia menegaskan bahwa kasus korupsi yang ditangani Kejati adalah bentuk supremasi hukum yang harus didukung.

“Opini liar yang dibangun oleh sekelompok orang yang kantornya pernah digeledah Kejati, tidak membuktikan apa-apa, kecuali rasa takut yang berlebihan karena bobroknya dibongkar,” tuturnya lugas.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa masyarakat akan terus memonitor dan mengawal semua kasus yang sedang ditangani Kejati Jatim, khususnya persoalan dugaan korupsi PT. DABN. Harapannya, tak ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jeratan hukum, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang telah ditimbulkan.

Baca Juga  Haflatul Imtihan: Puncak Kreasi Tahunan Siswa Pondok Pesantren Al-Anwar

“Kejati Jatim mempunyai tanggung jawab besar atas kepercayaan masyarakat untuk terus menunjukkan kinerja yang profesional dalam menuntaskan banyak kasus di Jawa Timur,” tutup Hafidz, sembari menegaskan bahwa dukungan ini adalah mandat penuh dari rakyat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru