Karangan Bunga Penuhi Kejati Jatim: Tuntaskan Korupsi BUMD!

- Publisher

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya -Halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya mendadak dipenuhi  karangan bunga pada Senin (6/10/2025) siang.

Pemandangan ini bukan untuk merayakan momen bahagia, melainkan sebuah aksi dukungan moral yang tegas dari masyarakat Jawa Timur kepada Kejati Jatim, khususnya terkait langkah-langkah penuntasan dugaan korupsi di PT. Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

Karangan-karangan bunga yang berjejer dari pintu masuk hingga area parkir Kejaksaan memuat pesan-pesan dukungan. Pesan-pesan tersebut secara eksplisit mendorong Kejati agar tidak gentar dalam mengungkap tuntas kasus ini, seperti yang tertulis: “Bravo Kejati Jatim, Tuntaskan Dugaan Korupsi DABN.”

Hafidz Qudsi, Pembina Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM), turut memberikan komentarnya mengenai fenomena dukungan publik ini. Ia menilai bahwa karangan bunga tersebut merupakan cerminan dari kepercayaan masyarakat yang semakin masif terhadap penegakan hukum di Kejati Jatim.

“Kami berikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati, Aspidsus, dan seluruh stakeholder di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, utamanya dalam membongkar dugaan kasus korupsi di PT. DABN,” kata Hafidz.

Baca Juga  Kadis PUPR Pamekasan Ungkap Kondisi Jalan di Daerah Lebih Memprihatinkan dari Akses ke Rumah Bupati

Menurutnya, langkah hukum yang telah dilakukan Kejati Jatim, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, hingga pembekuan rekening PT. DABN, adalah prosedur yang wajar dan perlu untuk mengungkap tuntas korupsi.

“Jejeran karangan bunga di Kejati Jatim, menandakan masyarakat percaya penuh terhadap penuntasan kasus yang ditanganinya. Ini juga menepis adanya isu bahwa Kejati Jatim dapat disetir oleh sekelompok orang tertentu,” tegas mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS) tersebut.

Hafidz Qudsi juga menyinggung adanya upaya pihak-pihak tertentu yang dinilainya mencoba membangun opini liar untuk mengganggu proses hukum. Ia menegaskan bahwa kasus korupsi yang ditangani Kejati adalah bentuk supremasi hukum yang harus didukung.

“Opini liar yang dibangun oleh sekelompok orang yang kantornya pernah digeledah Kejati, tidak membuktikan apa-apa, kecuali rasa takut yang berlebihan karena bobroknya dibongkar,” tuturnya lugas.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa masyarakat akan terus memonitor dan mengawal semua kasus yang sedang ditangani Kejati Jatim, khususnya persoalan dugaan korupsi PT. DABN. Harapannya, tak ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jeratan hukum, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang telah ditimbulkan.

Baca Juga  GMC Jombang Ajak Pemuda Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

“Kejati Jatim mempunyai tanggung jawab besar atas kepercayaan masyarakat untuk terus menunjukkan kinerja yang profesional dalam menuntaskan banyak kasus di Jawa Timur,” tutup Hafidz, sembari menegaskan bahwa dukungan ini adalah mandat penuh dari rakyat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru