Tidak Hanya Legislatif, KPK Kini Sentuh Gubernur Khofifah di Kasus Korupsi Ratusan Miliar

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah. Foto/ist

Khofifah. Foto/ist

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dalam skandal dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Setelah menjerat puluhan tersangka dari unsur legislatif, fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan peran aktif Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam pengalokasian dana tersebut.

Meskipun status Khofifah hingga saat ini belum ditingkatkan menjadi tersangka, tim penyidik KPK secara intensif mendalami mekanisme penyaluran dan asal-usul dana pokok kegiatan (pokir) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa penyidikan kini menyasar keterlibatan unsur eksekutif, termasuk dugaan adanya pengaturan dana antara gubernur dan anggota dewan.

“Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif dan bagaimana pembagiannya, persentasenya, dan lain-lainnya,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Fokus penyelidikan ini menunjukkan upaya KPK untuk membongkar tuntas akar masalah korupsi dana hibah, tidak hanya pada penerima, tetapi juga pada proses kebijakan dan persetujuan pengucuran dana.

Baca Juga  Semburan Air Setinggi 15 Meter Muncul di Pamekasan

Kasus korupsi dana hibah Jatim ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022. Operasi tersebut mulanya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 21 orang sebagai tersangka terkait perkara ini. Pengungkapan terbaru pada 20 Juni 2025 menyebutkan bahwa pengucuran dana hibah ini diduga terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur, mengalir ke berbagai kelompok masyarakat dengan mekanisme pembagian yang kini diselidiki mendalam. Beberapa kader partai besar, termasuk Gerindra dan PDIP, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran melibatkan pejabat tinggi daerah dan berdampak langsung pada pengelolaan anggaran publik. KPK menegaskan bahwa pengungkapan dugaan korupsi ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pihak yang menyalahgunakan dana hibah di masa mendatang.

Masyarakat Jawa Timur kini menanti perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Khofifah dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, agar kasus ini segera menemui titik terang dan semua pihak yang bersalah dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Dalif

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru