Jakarta– Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya terungkap. Laporan tersebut mencatat total kekayaan suami Nagita Slavina ini mencapai angka fantastis, lebih dari Rp1 triliun, tepatnya Rp1.033.996.390.568. Kekayaan yang luar biasa ini dilaporkan Raffi Ahmad setelah dirinya dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Publik pun bertanya-tanya, dari mana saja sumber kekayaan Raffi Ahmad hingga bisa mencapai triliunan rupiah? LHKPN memberikan rincian aset yang dimilikinya, mulai dari properti, kendaraan mewah, hingga surat berharga.
Rincian Aset Tanah dan Bangunan
Aset properti menjadi penyumbang terbesar kekayaan Raffi Ahmad. Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp737.156.974.400. Aset ini tersebar di berbagai kota, mulai dari Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, hingga Bandung Barat dan Tabanan. Beberapa di antaranya adalah:
* Tanah dan Bangunan di Kota Tangerang senilai Rp45 miliar.
* Tanah dan Bangunan di Kota Depok senilai Rp60 miliar.
* Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp75 miliar.
* Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp85 miliar.
* Tanah di Tabanan, Bali, dengan total nilai mencapai puluhan miliar.
* Tanah di Bandung Barat dengan total nilai mencapai puluhan miliar.
Alat Transportasi dan Mesin
Selain properti, Raffi Ahmad juga memiliki koleksi kendaraan mewah yang nilainya bikin geleng-geleng kepala, dengan total mencapai Rp55.144.500.000. Di antaranya ada mobil-mobil seperti:
* Rolls Royce Phantom Tahun 2022 senilai Rp14 miliar.
* Ferrari F8 Spider Tahun 2022 senilai Rp14 miliar.
* Lamborghini Aventador Tahun 2013 senilai Rp9 miliar.
* Morgan Plus Six Tahun 2021 senilai Rp3,6 miliar.
* Dodge SRT Hellcat Tahun 2022 senilai Rp4,5 miliar.
Raffi juga memiliki sejumlah motor mewah seperti Harley Davidson, Ducati, dan BMW M 1000 RR.
Aset Lainnya
LHKPN juga merinci aset lain yang dimiliki Raffi Ahmad, yaitu:
* Surat Berharga: Rp307.933.603.344
* Harta Bergerak Lainnya: Rp46.757.711.000
* Kas dan Setara Kas: Rp17.757.005.113
* Harta Lainnya: Rp5.301.909.385
Secara total, harta kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp1.170.051.703.242. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp136.055.312.674, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp1.033.996.390.568.
Isu Dugaan Penggelapan Pajak Rp340 Miliar
Di tengah hebohnya laporan LHKPN, muncul isu dugaan penggelapan pajak yang mencatut nama Raffi Ahmad. Kabar ini bermula dari perbandingan antara total kekayaannya yang mencapai lebih dari Rp1 triliun dengan jumlah pajak yang disebut-sebut hanya Rp1 miliar.
Isu ini pertama kali diangkat oleh ekonom senior, Kisman Latumakulita, yang berpendapat bahwa sebagai pejabat negara, Raffi seharusnya membayar pajak sekitar sepertiga dari total kekayaannya.
Namun, isu ini diluruskan oleh pengamat pajak, Prianto Budi Saptono. Ia menjelaskan bahwa pajak di Indonesia dikenakan pada penghasilan tahunan, bukan pada total harta kekayaan. Prianto juga menegaskan bahwa angka LHKPN dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berbeda dengan nilai pasar sebenarnya.
Dengan demikian, menyimpulkan bahwa Raffi wajib membayar pajak ratusan miliar adalah kekeliruan. Pajak Penghasilan (PPh) dihitung dengan tarif progresif berdasarkan pendapatan yang diperoleh setiap tahun, bukan dari akumulasi seluruh harta.
Hingga saat ini, isu dugaan penggelapan pajak ini masih menjadi perbincangan. Publik menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang untuk mengetahui kejelasan lebih lanjut.
Penulis : Aini
Editor : Bara