Heboh! Raffi Ahmad Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp340 Miliar

- Publisher

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raffi Ahmad. (Foto/ist)

Raffi Ahmad. (Foto/ist)

Jakarta– Nama Raffi Ahmad tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini menyusul isu dugaan penggelapan pajak senilai Rp340 miliar.

Kabar tersebut muncul setelah publik membandingkan total kekayaannya yang dikabarkan mencapai lebih dari Rp1 triliun, dengan jumlah pajak yang dibayarkan, yang disebut hanya sekitar Rp1 miliar.

Isu ini pertama kali diangkat oleh ekonom senior, Kisman Latumakulita. Menurutnya, sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi seharusnya membayar pajak sekitar sepertiga dari total kekayaannya.

“Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan contoh baik sebagai pejabat negara,” ujar Kisman.

Namun, benarkah Raffi harus membayar pajak sebesar itu? Pengamat pajak Prianto Budi Saptono memberikan penjelasan yang meluruskan mispersepsi ini.

Ia menegaskan bahwa pajak di Indonesia dikenakan pada penghasilan tahunan, bukan pada total harta kekayaan.

Menurut Prianto, LHKPN yang sering jadi acuan media dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang jauh berbeda dengan nilai pasar sebenarnya.

Oleh karena itu, menyimpulkan bahwa Raffi wajib membayar pajak Rp340 miliar dari kekayaannya adalah keliru.

Baca Juga  Presiden Setujui Pengunduran Diri Menpora Amali, Tunjuk Menko PMK sebagai Plt

“Pajak kena pada penghasilan tahunan, bukan pada nilai total harta kekayaan,” jelas Prianto.

Ia juga menambahkan bahwa pajak penghasilan (PPh) dihitung dengan tarif progresif berdasarkan penghasilan yang didapat setiap tahun, bukan dari akumulasi harta.

Jadi, isu pajak ratusan miliar ini tidak sesederhana yang dibayangkan banyak orang. Apakah ini hanya salah paham atau ada hal lain? Kita tunggu saja klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru