Anggaran Tunjangan Gubernur Jatim Tembus Rp 2,6 Miliar, Aktivis Jatim: Ini Menyakiti Hati Rakyat!

- Publisher

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq, koordinator Jaka Jatim.

Musfiq, koordinator Jaka Jatim.

Surabaya – Besaran tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, menembus Rp 2,6 miliar per bulan.

‎Angka ini dihitung berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp 20 triliun. anggaran tersebut menyedot perhatian publik.

‎Aktivis antikorupsi, Musfiq mengatakan, besaran tunjangan operasional ini ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD suatu provinsi. Untuk provinsi dengan PAD di atas Rp 150 miliar, besaran tunjangan operasional kepala daerah paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15% dari PAD dan angka tersebut sangat fantastis di tengah masyarakat Jawa Timur yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

‎”Ini menyakiti hati rakyat Jawa Timur, pejabat besar-besaran mengucurkan anggaran yang subtansinya jauh dari kepentingan rakyat,” kata Musfiq, Koordinator Jaka Jatim, Rabu. (17/ 9/25).

‎Ia mejelaskan bahwa berdasarkan data PAD Provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang mencapai Rp 20.819.551.868.803,00, maka perhitungan tunjangan operasionalnya adalah: ‎Tunjangan operasional maksimal per tahun:  Rp 20.819.551.868.803 x 0,15% = Rp 31.229.327.803 dan Tunjangan operasional maksimal per bulan: Rp 31.229.327.803 / 12 = Rp 2.602.443.983.

Baca Juga  First Date Anti Gagal, Dijamin Bikin Gebetan Klepek-Klepek!

‎Dari total tunjangan operasional bulanan tersebut, alokasi untuk Gubernur adalah 65% dan Wakil Gubernur 35%. Dengan demikian, rinciannya adalah:

‎Tunjangan Operasional Gubernur: 65% dari Rp 2.602.443.983 = Rp 1.691.588.588 dan Tunjangan Operasional Wakil Gubernur: 35% dari Rp 2.602.443.983 = Rp 910.855.394

‎”Angka ini sangat besar dan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa meskipun penetapan tunjangan ini didasarkan pada peraturan yang ada, transparansi dan akuntabilitas penggunaannya perlu diawasi ketat.

‎”Tunjangan ini seharusnya digunakan untuk mendukung operasional kerja dalam melayani rakyat, bukan sekadar dinikmati secara pribadi,” tegas Musfiq.

Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi lebih terbuka dalam mempublikasikan laporan penggunaan dana operasional ini secara rinci kepada publik.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Bantah Isu Keracunan, Ahli Gizi Al-Bukhari Pegantenan Pastikan Makanan Bergizi Layak Konsumsi
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Pasca 8 Siswa Keracunan, Formatur Tuntut Dapur MBG Bukhori Murtajih Dievaluasi!
Kasus Minyak Oplosan MinyaKita di Pamekasan Menguap Tanpa Jejak, Aktivis: Kasus ini Harus Dikawal Sampai Tuntas!
Heboh! Raffi Ahmad Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp340 Miliar
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:49 WIB

211 Anggota DPR Diduga Sembunyikan Riwayat Pendidikan, Ada Apa dengan KPU?

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Jumat, 19 September 2025 - 16:13 WIB

Bantah Isu Keracunan, Ahli Gizi Al-Bukhari Pegantenan Pastikan Makanan Bergizi Layak Konsumsi

Kamis, 18 September 2025 - 14:33 WIB

Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya

Kamis, 18 September 2025 - 10:28 WIB

Kasus Minyak Oplosan MinyaKita di Pamekasan Menguap Tanpa Jejak, Aktivis: Kasus ini Harus Dikawal Sampai Tuntas!

Berita Terbaru

Anwar Saddad. (Foto/ist)

Berita

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:14 WIB