Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!

- Publisher

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ist

Gambar: ist

Sumenep, SuaraNet – Seorang ibu berinisial E (41) dari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terlibat dalam skandal mengejutkan setelah ia menyodorkan putri kandungnya, T (13), kepada oknum kepala sekolah dasar, J (41). Perbuatan ini dilakukan demi mendapatkan sepeda motor matik Vespa dan sejumlah uang.

Menurut keterangan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Widiarti, E dan J memiliki hubungan asmara yang terlarang. Keduanya berstatus sebagai aparatur sipil negara (PNS). E tinggal bersama putrinya setelah suaminya pisah rumah.

Awalnya, T meminta ibunya untuk membelikan sepeda motor matik Vespa. E setuju, namun dengan syarat yang sangat tidak pantas: T harus berhubungan badan dengan J. E berdalih bahwa hal itu diperlukan untuk ritual penyucian diri. T tentu saja menolak permintaan durjana ibunya tersebut.

Pada Kamis, 8 Agustus 2024, E kembali membujuk putrinya agar mau berhubungan badan dengan J. T yang terus menolak akhirnya terpaksa menurut setelah E mengancam akan tinggal terpisah dan indekos di Kota Sumenep. Keesokan harinya, 9 Februari 2024, E mengantar T ke rumah J di Perumahan BSA, Kolor, Sumenep.

Baca Juga  Ketua Kelompok TKM di Pamekasan Mengaku Tidak Menerima Bantuan Uang

Di dalam kamar, J menjanjikan T sepeda motor matik Vespa dan melakukan hubungan intim. E menjemput putrinya setelah selesai, dan J memberikan uang kepada E sebesar Rp200 ribu dan kepada T Rp100 ribu. Satu minggu kemudian, J meminta E untuk membawa T kembali, dan tindakan serupa terjadi lagi, kali ini dengan imbalan Rp500 ribu untuk E dan Rp100 ribu untuk T.

Perbuatan nista ini berlanjut pada bulan Juni 2024, di mana J meminta E untuk mengantarkan T ke sebuah hotel di Surabaya. Di hotel, J menggauli T sebanyak tiga kali dalam waktu berbeda. Setelah itu, E menerima uang Rp1 juta dan T Rp200 ribu.

Kasus ini terungkap setelah T tidak tahan lagi dan menceritakan apa yang dialaminya kepada anggota keluarga. Ayah korban yang tidak terima segera melapor ke polisi. Pada 29 Agustus 2024, E dan J ditangkap di Kecamatan Kalianget.

Saat ini, J dan E ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. J dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, sedangkan E dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini menjadi perhatian publik dan menggugah empati terhadap nasib T yang menjadi korban.

Baca Juga  Rekomendasi Gerindra Bawa Angin Segar bagi Pasangan Fattah Jasin-Mujahid Anshori di Pilkada Pamekasan

Kisah tragis ini mencerminkan betapa pentingnya perlindungan anak dan perlunya kesadaran masyarakat terhadap isu-isu kekerasan dan eksploitasi. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan
FORMASA Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Fokus Cetak Generasi Berintegritas
Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Rp7,4 Triliun
Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3kg Meski Harga Naik
Konflik saat Penertiban PKL di Pamekasan, Wartawan TV Jadi Korban Intimidasi
Aktivis Geruduk Kejari Bangkalan Minta Kasus Korupsi BUMD Dituntaskan
Heboh, Pelajar Kelas 8 SMP di Grobogan Jadi Korban Mesum Guru Selama 2 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:15 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:08 WIB

FORMASA Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Fokus Cetak Generasi Berintegritas

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:39 WIB

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3kg Meski Harga Naik

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:20 WIB

Konflik saat Penertiban PKL di Pamekasan, Wartawan TV Jadi Korban Intimidasi

Berita Terbaru

Berita

Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan

Sabtu, 18 Jan 2025 - 12:15 WIB

Gambar: Pinteres

Lifestyle

7 Rahasia Kecil yang Akan Mengubah Hidup Anda Selamanya!

Jumat, 17 Jan 2025 - 12:34 WIB

Nasional

Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:11 WIB