Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas mengenai situasi demonstrasi yang tengah berlangsung di berbagai daerah. Meski menjamin kebebasan berpendapat, Prabowo memperingatkan akan menindak keras pihak-pihak yang menyalahgunakan aksi damai untuk melakukan tindakan anarki, terorisme, bahkan makar.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia juga menyoroti adanya pergeseran dari aspirasi damai menjadi tindakan di luar hukum. Menurutnya, hal ini mengancam ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” tegasnya.
Tindakan Tegas untuk Aparat yang Melanggar
Di sisi lain, Kepala Negara juga tidak menutup mata terhadap insiden yang melibatkan aparat. Ia menekankan bahwa pemerintah telah mengambil langkah hukum yang transparan terhadap petugas yang dinilai melakukan kesalahan atau pelanggaran.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ungkapnya.
Langkah ini, menurut Prabowo, sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
TNI dan Polri Diperintahkan Bertindak Sesuai Hukum
Menanggapi potensi perusakan dan penjarahan, Presiden Prabowo menginstruksikan aparat keamanan untuk bertindak tegas. Ia menegaskan bahwa tugas utama TNI dan Polri adalah melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Presiden.
Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk memastikan ketertiban dan keamanan, dan tidak akan tinggal diam jika demonstrasi dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang merusak.























