Polisi Amankan 5 Pelaku Curanmor di Pamekasan, Satu Ditembak

- Publisher

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus 5 (lima) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari empat kasus berbeda yang dilaporkan dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 18 hingga 23 Juli 2025. Salah satu pelaku, SRF, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus 5 (lima) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari empat kasus berbeda yang dilaporkan dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 18 hingga 23 Juli 2025. Salah satu pelaku, SRF, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

PAMEKASAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengamankan 5 (lima) tersangka dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan yang masuk dalam kurun waktu 18 hingga 23 Juli 2025.

Kelima tersangka yang berhasil dibekuk adalah M, SRF, MHB, AML, dan SS. Dari kelimanya, satu tersangka berinisial SRF kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan atas kasus penggelapan motor dan tindakan perlawanan saat penangkapan yang berujung pada tindakan tegas kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, pada Jumat (1/8/2025) menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. “Tersangka M ditangkap atas aksi curanmor satu unit motor Suzuki Smash Hitam bernomor polisi M 3904 BL di Desa Palengaan Dhaja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan,” ujar AKP Dony. Dalam kasus ini, terdapat satu pelaku lain berinisial SHD yang berperan sebagai pengawas situasi saat kejadian, dan saat ini SHD telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Kata dan Rupa Danarto dalam Tilikan Hyphen

AKP Dony melanjutkan, kasus kedua melibatkan tersangka SRF yang beraksi di Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan. “Dari tersangka ini, kami mengamankan 1 unit motor Honda NF Hitam dengan nopol M 2152 AP, beserta sebuah BPKB motor curian,” ungkapnya.

Dalam kasus ketiga, polisi menangkap dua tersangka, yakni MHB dan AML, yang melakukan aksi pencurian di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. “Dari kedua tersangka ini, kami mengamankan 2 unit motor, masing-masing Honda Beat Merah Putih bernomor polisi M 6533 BO, dan Honda Beat Hitam dengan nopol M 8835 CS yang digunakan sebagai sarana pencurian,” jelas AKP Dony.

Terakhir, tersangka SS berhasil diamankan setelah melakukan pencurian di teras rumah warga di Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. “Dari tersangka ini, kami mengamankan 1 unit motor Astrea 98 Hitam bernomor polisi M 3313 AK, serta sebuah BPKB motor Yamaha Vega hasil curian,” pungkas AKP Dony.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dengan peran dan kasus masing-masing, dengan ancaman hukuman pidana yang berlaku.

Baca Juga  Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Bupati Pamekasan Buka Pelaksanaan TMMD
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru