Diduga Singgung Pejabat DPR di Wikipedia, Redaktur Akurat.co Klaim Dipecat Sepihak

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahman Sugidiyanto. (Foto/ist)

Rahman Sugidiyanto. (Foto/ist)

Jakarta – Redaktur Pelaksana SEO Akurat.co, Rahman Sugidiyanto, secara mengejutkan mengaku menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh manajemen perusahaannya.

Dugaan kuat mengarah pada aktivitas penyuntingan halaman Wikipedia salah satu pimpinan DPR RI yang dilakukannya, yang kemudian disinyalir memicu tekanan politik. Rahman menilai keputusan ini bertentangan dengan etika pers dan perlindungan ketenagakerjaan bagi jurnalis.

Dalam siaran pers terbuka pada Kamis, 24 Juli 2025, Rahman menjelaskan bahwa PHK tersebut terjadi setelah ia menolak permintaan mengundurkan diri secara sukarela.

“Pemutusan hubungan kerja (PHK) itu dilakukan setelah ia diminta mengundurkan diri secara sukarela oleh atasan, namun ia menolak karena merasa tidak melakukan pelanggaran apapun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa suntingan Wikipedia tersebut dilakukan di luar jam kerja, menggunakan akun pribadi, dan tanpa fasilitas perusahaan.

“Tapi saya menolak karena suntingan itu dilakukan di luar jam kerja, menggunakan akun pribadi, dan tidak memakai fasilitas perusahaan. Bahkan saya sudah meminta maaf, tetapi tetap dipecat,” terang Rahman.

Baca Juga  Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Rahman menduga kuat bahwa informasi mengenai suntingan di Wikipedia, yang mencantumkan tautan dari media lain yang tersedia secara publik, sampai ke manajemen perusahaan melalui “saluran informal dari pihak-pihak terkait.” Setelah itu, ia dipanggil oleh manajemen dan diminta mundur. Meskipun telah memberikan klarifikasi dan bersedia meminta maaf, Rahman menerima surat PHK tertanggal 23 Juli 2025.

Yang mengejutkan, surat PHK tersebut tidak menyebut kasus Wikipedia sebagai alasan resmi, melainkan karena Rahman diketahui memiliki situs berita pribadi. Padahal, menurutnya, fakta ini sudah diketahui sejak ia kembali bergabung dengan Akurat.co pada Oktober 2023.

“Ini bukan alasan sebenarnya. Saya yakin pemecatan saya berkaitan dengan tekanan politik. Dan ini sangat membahayakan kebebasan pers,” tegasnya.

Rahman juga mempertanyakan langkah represif manajemen, mengingat kontribusinya dalam meningkatkan performa SEO media tersebut.

“Sejak saya menjabat sebagai Redpel SEO pada Desember 2024, trafik organik situs meningkat hampir 40%. Bahkan Akurat.co sempat masuk 50 besar situs berita Indonesia versi SimilarWeb,” ungkapnya.

Baginya, pemecatan ini bukan hanya merugikan dirinya pribadi, tetapi juga menjadi sinyal buruk bagi kemerdekaan pers dan posisi jurnalis yang rentan terhadap intervensi kekuasaan. Ia menekankan bahwa perusahaan media seharusnya melindungi jurnalis dari tekanan eksternal, bukan malah tunduk pada kepentingan politik.

Baca Juga  Potret Pilkada Sumenep: Cerminan Demokrasi Madura

Menanggapi tudingan Rahman, PT Akurat Sentra Media (Akurat.co), melalui Pimpinan Redaksinya, Aldi Gultom, membantah keras adanya tekanan politik. Aldi Gultom menyatakan bahwa pemberhentian Rahman Sugidiyanto semata-mata karena pelanggaran etika berat.

“Pada 14 Juli 2025, pimpinan manajemen perusahaan Akurat.co baru mengetahui bahwa Rahman Sugidiyanto ternyata aktif bekerja, bahkan menjabat Pemimpin Redaksi di media online lain,” ungkap Aldi Gultom pada 26 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa jabatan Pemimpin Redaksi memegang tanggung jawab tertinggi dalam urusan pemberitaan atau keredaksian sebuah media.

Aldi Gultom menjelaskan bahwa Rahman Sugidiyanto, yang dipercaya Akurat.co sebagai Redaktur Pelaksana SEO sejak Februari 2025 dan diberikan akses ke berbagai tools berbayar, diminta klarifikasi dalam tiga pertemuan terpisah oleh pimpinan perusahaan. Dalam klarifikasi tersebut, Rahman mengakui sebagai pendiri dan pemimpin redaksi Jakartainside.com.

“Pada akhirnya, berdasarkan pertimbangan yang matang merujuk peraturan perusahaan dan etika profesional yang berlaku universal, pimpinan perusahaan Akurat.co memutuskan untuk memberhentikan Rahman Sugidiyanto,” kata Aldi Gultom.

Ada dua alasan utama pemberhentian: ketidakjujuran Rahman mengenai pekerjaannya di media lain dan potensi konflik kepentingan yang merugikan Akurat.co karena posisinya sebagai Redpel di Akurat.co sekaligus pendiri dan Pemred Jakartainside.com.

Baca Juga  Sering Unggah Status Makanan di Siang Hari saat Ramadan? Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui Menurut Islam

Surat resmi PHK yang dikeluarkan HRD Akurat.co pada 23 Juli 2025 mencantumkan bukti pendukung pelanggaran tersebut. Rahman dinyatakan tidak lagi bekerja di Akurat.co per 26 Juli 2025, dengan jeda waktu untuk menyelesaikan urusan administrasi. (Dalif)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB