Pamekasan – Proyek pengaspalan jalan menuju kediaman Bupati Pamekasan, Kiai Kholilurrahman, di Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, seketika menjadi buah bibir. Pasalnya, di saat banyak warga bergotong royong memperbaiki jalan secara swadaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan justru mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp165.160.000 khusus untuk jalan menuju rumah orang nomor satu di Pamekasan itu.
Data pada papan proyek menunjukkan pekerjaan ini dinamakan Pemeliharaan Berkala, Jembatan Panempan dengan nomor kontrak 622/3.20/0042.1/4.32.303/SPK 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Menara Life dan memiliki tanggal kontrak 7 Juli 2025.
Kontroversi ini semakin panas mengingat upaya swadaya masyarakat yang masif di berbagai titik. Banyak pihak mempertanyakan prioritas anggaran di tengah kebutuhan infrastruktur lain yang lebih mendesak bagi masyarakat luas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Jabir, angkat bicara mengenai hal ini.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut didasarkan pada usulan dari Kholilurrahman sendiri, jauh sebelum ia menjabat sebagai bupati.
“Hubungan saya dengan Kiai Kholil ini lama. Sejak saya [di] DLH. Beliau sering nelepon kita, ada program apa, bisa gak Panempan ada kegiatan. Beliau bilang, ‘beliau mantan bupati, bisa gak desa saya dibangun’. Usulan ini jauh sebelum 2025. Sejak 2023, 2024 dan 2025 kita usulkan namun anggaran itu hilang (tidak disetujui, red),” terang Jabir di hadapan awak media di kantornya, Kamis (24/7/2025).
Jabir menambahkan, tim teknis PUPR sempat mendatangi Desa Panempan pada Januari 2025 – setelah rekapitulasi Pilkada 2024 – dan bertemu dengan Kiai Kholil. “Kita lihat memang jalan sempit. Sulit kendaraan untuk masuk,” sambung Jabir.
Meskipun telah diusulkan berulang kali, usulan perbaikan jalan ini sebelumnya tak pernah dikabulkan oleh Pemkab. Namun, akhirnya proyek ini terealisasi melalui skema pergeseran pos anggaran DAU.
Menariknya, pihak PUPR mengaku tidak mengetahui detail notulensi perubahan pos anggaran DAU ini, sebab hal tersebut merupakan ranah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Apakah ini [perbaikan] mendesak atau tidak? Keputusan itu bukan ada di PUPR, karena usulan itu kami sampaikan ke Timgar dan Banggar, perjalanannya panjang,” imbuh Jabir.
Menanggapi pertanyaan apakah alokasi anggaran tidak bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak, Jabir berdalih bahwa Pemkab juga memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Kita ini benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Kita mengontrol 13 jalan yang dikerjakan mandiri di Desa Pasanggar. Seminggu lalu. Itu bukan berarti kita mengobrak-abrik masyarakat untuk swadaya lalu mengutamakan ini,” paparnya.






