Kadis PUPR Pamekasan Ungkap Kondisi Jalan di Daerah Lebih Memprihatinkan dari Akses ke Rumah Bupati

- Publisher

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Jalan Bupati Pamekasan Senilai Rp165 Juta Berlokasi di Panempan. (foto/ist)

Proyek Jalan Bupati Pamekasan Senilai Rp165 Juta Berlokasi di Panempan. (foto/ist)

Pamekasan– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir blak-blakan mengungkapkan bahwa banyak akses jalan di wilayahnya yang jauh lebih membutuhkan perhatian serius dibandingkan jalan menuju rumah Bupati.

Pernyataan ini disampaikan Jabir saat ditemui dengan sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Pamekasan (FWP) pada Kamis (24/7/2025).

“Kalau berbicara keprihatinan saya, saya bicara kabupaten. Karena ada jauh yang lebih miris, dari persoalan ini, kita sepakat,” ujarnya kepada awak media.

Jabir menyoroti skala masalah infrastruktur di Pamekasan. Menurutnya, lebih baik memprioritaskan kepentingan publik yang lebih luas.

“Akan saya generalkan, ada yang jauh lebih miris (akses ke rumah bupati) memang sebaiknya ke depankan kepentingan publik,” tambahnya.

Sebelumnya, media ini memberitakan adanya kegelisahan di kalangan masyarakat. Banyak warga yang terpaksa memperbaiki jalan secara swadaya, bahkan ada yang meminta sumbangan dari pengendara untuk perbaikan jalan di daerah mereka.

Akan tetapi di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pamekasan justru mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp165.160.000 untuk perbaikan jalan menuju rumah Bupati Kiai Kholil. Anggaran ini didapatkan dengan menggeser pos anggaran lain.

Baca Juga  Dinilai Tangguh dan Akomodatif, Halili Yasin Layak Pimpin DPRD Pamekasan

Menurut data yang tertera di papan pekerjaan di lokasi, proyek tersebut bernama Pemeliharaan Berkala Jembatan Panempan, dengan nomor kontrak 622/3.20/0042.1/4.32.303/SPK 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Menara Life, dengan tanggal kontrak 7 Juli 2025.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru