Kadis PUPR Pamekasan Ungkap Kondisi Jalan di Daerah Lebih Memprihatinkan dari Akses ke Rumah Bupati

- Publisher

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Jalan Bupati Pamekasan Senilai Rp165 Juta Berlokasi di Panempan. (foto/ist)

Proyek Jalan Bupati Pamekasan Senilai Rp165 Juta Berlokasi di Panempan. (foto/ist)

Pamekasan– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir blak-blakan mengungkapkan bahwa banyak akses jalan di wilayahnya yang jauh lebih membutuhkan perhatian serius dibandingkan jalan menuju rumah Bupati.

Pernyataan ini disampaikan Jabir saat ditemui dengan sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Pamekasan (FWP) pada Kamis (24/7/2025).

“Kalau berbicara keprihatinan saya, saya bicara kabupaten. Karena ada jauh yang lebih miris, dari persoalan ini, kita sepakat,” ujarnya kepada awak media.

Jabir menyoroti skala masalah infrastruktur di Pamekasan. Menurutnya, lebih baik memprioritaskan kepentingan publik yang lebih luas.

“Akan saya generalkan, ada yang jauh lebih miris (akses ke rumah bupati) memang sebaiknya ke depankan kepentingan publik,” tambahnya.

Sebelumnya, media ini memberitakan adanya kegelisahan di kalangan masyarakat. Banyak warga yang terpaksa memperbaiki jalan secara swadaya, bahkan ada yang meminta sumbangan dari pengendara untuk perbaikan jalan di daerah mereka.

Akan tetapi di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pamekasan justru mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp165.160.000 untuk perbaikan jalan menuju rumah Bupati Kiai Kholil. Anggaran ini didapatkan dengan menggeser pos anggaran lain.

Baca Juga  Fattah Jasin dan Kyai Mujahid Komitmen untuk Meningkatkan Pendidikan Usia Dini di Pamekasan

Menurut data yang tertera di papan pekerjaan di lokasi, proyek tersebut bernama Pemeliharaan Berkala Jembatan Panempan, dengan nomor kontrak 622/3.20/0042.1/4.32.303/SPK 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Menara Life, dengan tanggal kontrak 7 Juli 2025.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB