Miris! Bocah 4 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat oleh Mahasiswi Magang

- Publisher

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Alodekter

Ilustrasi: Alodekter

Pamekasan – Mata AR (30) berkaca-kaca saat menceritakan kemalangan yang menimpa anak pertamanya, A yang masih berumur 4 tahun.

A diduga menjadi korban malapraktik sunat oleh seorang perawat yang mempunyai tempat Praktek Mandiri Perawat (PMP) di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura.

“Sebenarnya saya tidak tega bahas ini. Soalnya ingat lagi saat-saat anak saya menjerit kesakitan,” katanya, Sabtu (19/7/2025).

AR menceritakan, peristiwa itu bermula saat dia memanggil perawat untuk menyunat anak keduanya (A), pada 2 Juli 2025 lalu. Perawat berinisial S itu datang ke kediaman AR bersama dengan dua mahasiswa magang yang berasal dari Poltera.

Semula, AR merasa cemas lantaran yang bertindak untuk melakukan sunat bukan S melainkan mahasiswi magang dari Poltera. Namun, AR tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, mahasiswi magang itu langsung mengeksekusi.

“Proses sunat cukup lama. Saat ditanya, mahasiswi magang itu menyebut jika alat vital anak saya tebal,” ujarnya.

Kecemasan AR bertambah saat proses pemasangan ring pengaman di alat vital anaknya. Selain memerlukan waktu yang cukup lama, posisi ring tidak berada di ujung alat vital anaknya melainkan di pangkal alat vital. AR pun mencurigai mahasiswi magang tersebut tidak memahami cara menyunat alat vital.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Kecam Serangan Israel di Gaza

“Saat itu, saya sudah cemas karena kondisi ring yang harusnya menjadi pengaman, malah berada di pangkal alat vital anak saya,” katanya.

Kendati demikian, AR mengaku tetap berusaha kuat dan meyakinkan dirinya bahwa anaknya baik-baik saja. Setelah dinyatakan selesai menyunat anaknya, mahasiswi magang itu pulang.

Namun selang tiga hari usai disunat, anak AR menjerit kesakitan. Dia pun melaporkan kondisi itu kepada S selaku perawat yang sudah memiliki legalitas PMP. Namun yang bersangkutan menjamin jika kondisi anak AR dalam keadaan baik-baik saja.

“S datang ke rumah, saat melihat kondisi anak saya, S menjamin jika anak saya dalam keadaan baik-baik saja,” tutur AR.

Empat hari selang kejadian, AR kembali melapor ke S. S juga menyebut hendak memotong ring pengaman pada alat vital.

“Dari awal saya sudah curiga, ini prosesnya saja janggal. Bahkan saat ring sudah copot, kondisi alat vital anak saya seperti luka bakar,” keluh AR.

Geram dengan praktik sunat itu, AR sempat mengeluh pada Kadinkes Pamekasan Safiuddin, termasuk langkah Dinkes agar bisa mengevaluasi si S yang sudah memiliki izin PMP tersebut.

Baca Juga  Polres OTT Oknum Pemeras Kades, PWI Pamekasan: Dia Mencoreng Profesi Kami!

Selain itu, AR mengaku tahu dari salah satu pegawai Dinkes Pamekasan, jika izin PMP milik S baru keluar tiga minggu lalu. Sementara praktiknya sudah berlangsung sejak tahun lalu.

“Ini kan janggal, bahkan sebulan sebelum izin itu keluar, tempat praktek milik S ini justru masih mendapat teguran dari Dinkes Pamekasan lantaran dugaan malapraktik,” ujar AR.

Menanggapi keluhan AR, Kadinkes Pamekasan Saifudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Kesehatan (SDK) Avira Sulistyowati mengatakan, masih akan mengumpulkan beberapa bukti terkait informasi dugaan malapraktik oleh perawat berinisial S.

“Perlu bukti-bukti juga, kita tidak bisa langsung mencabut izinnya atau menindak yang bersangkutan,” kata Avira.

Meski demikian, Avira menyebut jika seorang perawat yang sudah memiliki izin praktik mandiri tidak boleh menunjuk anak magang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau tindakan lain yang berupa tindakan sunat alat vital.

“Kalau yang menyunat itu anak magang itu tidak boleh karena itu melanggar aturan,” tegas Avira.

“Kalau soal benar tidaknya kami masih kumpulkan bukti sebelum menindak atau memberikan sanksi pada S,” tutup Avira. (Rls)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru