Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

- Publisher

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 20 sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Sebanyak 20 sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Pamekasan – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat Pamekasan akhirnya ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

Hal ini merespons laporan warga yang viral di media sosial, Polres Pamekasan bergerak cepat menggelar patroli dan penertiban pada Sabtu (19/4) malam hingga dini hari. Hasilnya, sebanyak 20 sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Patroli Harkamtibmas yang dimulai pukul 23.00 WIB menyisir sejumlah titik rawan balap liar di antaranya Jalan Trunojoyo, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, dan Jalan Kangenan. Kehadiran petugas kepolisian secara serentak di lokasi-lokasi tersebut membuat para pelaku balap liar kocar-kacir. Namun, upaya mereka untuk melarikan diri tidak membuahkan hasil setelah petugas berhasil melakukan penyergapan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui platform media sosial.

Pihaknya menerima banyak aduan terkait aktivitas balap liar yang terjadi terutama pada malam hingga dini hari, mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  "Bedah Musik" Selami Makna Musik Religi Karya M. Faizi di Pamekasan

“Kami menerima laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar terutama saat malam hingga dini hari yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan,” tegas AKP Sri Sugiarto. “Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor beserta pengendaranya.”

Dalam penertiban tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku balap liar, tetapi juga menindak tegas kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Sebanyak 20 sepeda motor diamankan karena berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga, tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan seperti lampu dan spion, hingga tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah.

Kasihumas Polres Pamekasan menambahkan bahwa Patroli Harkamtibmas ini akan terus digalakkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan akibat balap liar di wilayah hukum Polres Pamekasan. Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pamekasan.

Respon cepat dan tindakan tegas kepolisian ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Ahmad, salah seorang warga Pamekasan, mengaku sangat terganggu dengan aktivitas balap liar yang sering terjadi di sekitar tempat tinggalnya. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mendengarkan keluhan warga dan bertindak cepat.

Baca Juga  Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada

“Kami merasa lebih aman setelah adanya razia ini. Balap liar sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menindak tegas,” ujar Ahmad dengan nada lega.

Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika menemukan adanya gangguan ketertiban, termasuk aktivitas balap liar, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya melalui media sosial resmi Polres Pamekasan atau melalui hotline pengaduan di nomor 110 atau 0822-2303-2004. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan aksi balap liar tidak lagi terjadi di Pamekasan.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Berita Terbaru