Polres Sumenep Telusuri Jejak “Jual Beli” Proyek Pokir DPRD, Potongan Fee 30 Persen Terendus

- Publisher

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Sumenep, SuaraNet – Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep memasuki babak baru yang menegangkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep terus bergerak cepat, melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap puluhan kepala desa (kades) dan ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan aktivis Dear Jatim yang mengungkap praktik “jual beli” Pokir dan penyimpangan dana yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa malam, 25 Maret 2025, ini telah memanggil Kepala Desa Juruan Laok dan Kepala Desa Tengiden. Pada Rabu, 26 Maret 2025, pemeriksaan berlanjut dengan pemanggilan dua kades lainnya dari Kecamatan Dungkek.

Namun, para kades yang diperiksa memilih bungkam, menambah misteri di balik kasus ini.
Dugaan praktik “jual beli” Pokir melalui koordinator lapangan (korlap) dengan potongan (fee) proyek mencapai 30% menjadi sorotan utama. Selain itu, muncul indikasi proyek Pokir dan non-Pokir yang fiktif, tumpang tindih, dan bermasalah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Hingga saat ini, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan pemeriksaan. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap jaringan korupsi ini hingga tuntas.

Baca Juga  Ajak Masyarakat Datang ke TPS, PPK-PPS Galis Pamekasan Sosialisasikan Lewat JJS

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu gelombang tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari masyarakat Sumenep.

Penulis : Mosdalifah

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru