Jakarta, SuaraNet – Kelompok Milenial Silampari Jakarta menggelar aksi di ibu kota, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan kerugian keuangan pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Lubuklinggau, yakni PT Linggau Bisa dan PDAM Tirta Bukit Sulap. Dugaan tersebut merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.
Koordinator aksi, Marsel Kusnan, menyatakan bahwa desakan ini didasarkan pada laporan keuangan yang bermasalah serta adanya indikasi kerugian yang telah menjadi perhatian sejumlah lembaga.
Dalam laporan pemeriksaan keuangan, BPK menemukan beberapa permasalahan yang berpotensi merugikan keuangan daerah, di antaranya:
1. PT Linggau Bisa
Sejak berdiri pada 2013, laporan keuangan PT Linggau Bisa belum pernah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
- Format laporan keuangan belum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), termasuk tidak adanya Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Arus Kas yang belum diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, serta pendanaan.
- Nilai penyertaan modal tanah yang dilaporkan dalam ekuitas perusahaan tidak akurat, dengan kelebihan pencatatan sebesar Rp1,68 miliar dari nilai yang seharusnya.
2. PDAM Tirta Bukit Sulap
Laporan keuangan PDAM untuk tahun 2022 belum diaudit oleh KAP, dengan alasan keterbatasan dana.
- Audit terakhir dilakukan pada laporan keuangan tahun 2018 dan 2019 oleh KAP Drs. Charles Panggabean dan Rekan, yang memberikan opini *Tidak Menyatakan Pendapat*.
- Perusahaan mencatat kerugian sebesar Rp3,1 juta pada tahun 2022.
BPK menilai ketidakpatuhan direksi kedua BUMD dalam penyusunan laporan keuangan dan audit oleh KAP telah menyebabkan transparansi keuangan yang buruk serta berpotensi merugikan daerah. Oleh karena itu, BPK merekomendasikan Wali Kota Lubuklinggau untuk memerintahkan direksi kedua BUMD menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan dan melakukan audit independen.
Marsel Kusnan menegaskan bahwa ketidaktertiban dalam laporan keuangan ini bisa menjadi celah bagi praktik korupsi.
“Kami menilai hal ini tidak masuk akal, mengingat kedua perusahaan sudah lama berdiri, tetapi masih mengalami masalah keuangan yang tidak transparan. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk mengusut dugaan penyimpangan ini,” ujar Marsel.
Selain aksi di Jakarta, Milenial Silampari juga berencana menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar kasus ini mendapat perhatian lebih luas dan tidak hanya ditangani oleh aparat penegak hukum di Sumatera Selatan.