Polres Lombok Tengah Terapkan Tilang Syariah di Bulan Ramadan

- Publisher

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tilang Polisi (Istimewa)

Dok. Tilang Polisi (Istimewa)

Lombok, SuaraNet Polres Lombok Tengah menerapkan inovasi penegakan hukum melalui program Tilang Syariah bagi pelanggar lalu lintas selama bulan Ramadan. Program ini menawarkan pendekatan berbeda dengan memberikan sanksi berupa membaca ayat suci Al-Qur’an bagi pelanggar yang mampu melakukannya.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan, tilang syariah bertujuan memberikan penindakan hukum yang lebih humanis sekaligus memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” ujarnya, dikutip dari situs Korlantas Polri, Senin (3/3).

Puteh menjelaskan, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga menumbuhkan minat membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan.

Ia berharap kebijakan ini mampu membangun kedisiplinan berlalu lintas sekaligus menanamkan nilai religius di tengah masyarakat.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tambahnya.

Baca Juga  Bersumber dari APBD, Anggaran Pakaian Dinas DPRD Pamekasan Tembus Rp 410 Juta Lebih

Program tilang syariah ini rencananya akan terus diterapkan selama Ramadan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying
Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan
Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan
Orang Tua Siswa Protes Menu MBG di Pamekasan, Mitra Dapur Klaim Sesuai Standar ‎
Begini Modus Oknum Lora Pamekasan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
BAZNAS Pastikan Dana Zakat Tak Dipakai untuk Program MBG
Dai Muda di Pamekasan Dilaporkan Mahasiswi atas Dugaan Kekerasan Seksual
Rakor dengan Bupati, Owner Cahaya Pro Usul Cukai SKM Rp150–Rp250 per Batang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:29 WIB

Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:57 WIB

Status Naik, Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Dai di Pamekasan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:05 WIB

Partai Golkar Sumenep Berbagi Ratusan Takjil dan Konsolidasi Internal di Bulan Ramadan

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:06 WIB

Orang Tua Siswa Protes Menu MBG di Pamekasan, Mitra Dapur Klaim Sesuai Standar ‎

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:26 WIB

BAZNAS Pastikan Dana Zakat Tak Dipakai untuk Program MBG

Berita Terbaru