Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A, paman dari korban, mengambil langkah berani untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya. Pada Senin, 17 Februari 2025. (Dok/ist)

A, paman dari korban, mengambil langkah berani untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya. Pada Senin, 17 Februari 2025. (Dok/ist)

Sumenep – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang ayah tiri berinisial S, yang tinggal di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, diduga telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak tirinya sendiri.

Korban yang baru berusia 14 tahun, diduga telah menjadi korban rudapaksa selama lima tahun terakhir, sejak masih duduk di kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tetangga.

Paman korban, yang berinisial A, mengungkapkan bahwa korban selama ini tidak berani bercerita karena takut diancam oleh ayah tirinya.

“Korban takut diancam atau dibunuh oleh ayah tirinya,” ujar A.

Ibu kandung korban, AM (47), telah melaporkan S ke Polres Sumenep pada Senin (17/2/2025). Saat ini, pelaku S masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan warga setempat.

Kepala desa setempat mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari pelaku untuk menegakkan keadilan di desa tersebut.

“Kami siap membantu Polres Sumenep untuk menangkap pelaku,” tegasnya.

Baca Juga  Haflatul Imtihan: Puncak Kreasi Tahunan Siswa Pondok Pesantren Al-Anwar
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru