Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut, MK Jadwalkan Sidang Pembuktian

- Publisher

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Qolbi.id

Dok. Qolbi.id

Jakarta, SuaraNet Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berlanjut ke tahap sidang pembuktian. Putusan ini disampaikan dalam sidang dismissal yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam sidang tersebut, MK membacakan putusan untuk 158 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2024. Salah satu perkara yang dikabulkan untuk berlanjut adalah sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan.

Hakim MK, Prof. Saldi Isra, menyatakan bahwa perkara nomor 183/PHPU-Pilkada/2025 terkait Pilkada Pamekasan akan memasuki tahap sidang pembuktian.

“Bagi perkara yang lanjut, diberitahukan bahwa jadwal sidang diagendakan tanggal 7 Februari hingga 17 Februari. Kepaniteraan akan memberikan pemberitahuan resmi terkait jadwal pastinya,” ujar Saldi Isra dalam siaran kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Sidang pembuktian nantinya akan menghadirkan saksi dan saksi ahli dari masing-masing pihak, termasuk pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Dalam Pilkada Pamekasan 2024, terdapat tiga pasangan calon (paslon), yaitu:

1. Paslon Nomor Urut 1: Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID)

Baca Juga  Disporapar Pamekasan Berdayakan Pemuda Santri Melalui Inovasi Pengolahan Ikan

2. Paslon Nomor Urut 2: KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA)

3. Paslon Nomor Urut 3: Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI)

Paslon Nomor Urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, mengajukan gugatan hasil Pilkada Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi. Dengan putusan ini, proses hukum berlanjut untuk menentukan keabsahan hasil pemilihan di Kabupaten Pamekasan.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Tak Bernyali Hadapi Rokok Ilegal Merek Humer
Putin Sambut Hangat Kerja Sama Indonesia-Rusia, Sebut RI Tambah Kekuatan BRICS
PPPK Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Profesional
Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Tidak Terbendung, Diduga Diproduksi PR. Subur Jaya!
Rokok Ilegal Humer Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai Madura, Siapa Dalangnya?
PWI Jatim Latih Jurnalis “Melek Digital” di Tengah Dominasi Medsos
Makin Tak Terbendung! Peredaran Rokok Ilegal “Balveer Mild” di Pamekasan Tanpa Tindakan Bea Cukai
Bantu Warga, Khofifah Salurkan Dana Fantastis di Pamekasan!

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:28 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bernyali Hadapi Rokok Ilegal Merek Humer

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:38 WIB

Putin Sambut Hangat Kerja Sama Indonesia-Rusia, Sebut RI Tambah Kekuatan BRICS

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:43 WIB

PPPK Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Profesional

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Tidak Terbendung, Diduga Diproduksi PR. Subur Jaya!

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:04 WIB

Rokok Ilegal Humer Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai Madura, Siapa Dalangnya?

Berita Terbaru