Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj

- Publisher

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. FKMSB IAIN Madura

Dok. FKMSB IAIN Madura

Pamekasan, SuaraNet Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) IAIN Madura wilayah Pamekasan menyelenggarakan Refleksi Seperempat Abad FKMSB dan Hikmah Mi’raj. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (23/01) pagi di Aula Gus Dur, Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan.

Khotibul Umam, Koordinator Kampus FKMSB IAIN Madura, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perjalanan FKMSB selama 25 tahun telah melahirkan kader-kader yang berkontribusi di berbagai bidang.

“Selama 25 tahun fkmsb berdiri, dan telah memberikan sumbangsi kader yang fokus terhadap bidang-bidang tertentu, sebagai kader yang memiliki militansi naas ketika kita tidak bersikeras membangun sepak terjangnya yang lebih baru,” katanya.

“Saya beserta kawan-kawan pengurus berkomitmen yang baru saja terpilih sebagai pengurus baru, sepakat secara jelas untuk memberikan spirit edukasi yang mempuni terhadap fkmsb dan kader-kader kita,” jelasnya.

Senada dengan itu, Hermanto, Ketua Badan Legislatif FKMSB Nasional, memaknai momen milad ini sebagai wujud nyata dedikasi FKMSB terhadap nilai-nilai pengabdian.

“Milad seperempat abad ini membuktikan bahwa pengabdian FKMSB kepada pondok pesantren tetap terjaga. Saya berharap FKMSB terus berperan dalam menciptakan kemajuan yang berkualitas,” katanya.

Baca Juga  Gerebek Sarang Narkoba, Kapolres Pamekasan Terjunkan 100 Personel, Bandar Narkoba Diciduk di Kamar Mandi

Acara tersebut juga diisi dengan sesi *Prophetic Talks* yang menghadirkan narasumber Arinal Hasanah, M.Pd., dan Moh. Rokib, Lc. Diskusi tersebut membahas tema
“Meneguhkan Nilai-Nilai Keteladanan Rasulullah SAW di Era Society 5.0.”

Sebagai penutup, kegiatan ini dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol refleksi perjalanan 25 tahun FKMSB.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru