Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir

- Publisher

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, SuaraNetDugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep terus menjadi perhatian publik. Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan seluruh anggota DPRD Sumenep terkait dugaan korupsi dana Pokir. Salah satu nama yang disebut dalam laporan tersebut adalah Nia Kurnia, anggota DPRD yang memperoleh suara signifikan pada Pemilihan Legislatif Kabupaten Sumenep.

Mahbub mengungkapkan beberapa temuan yang menjadi dasar laporan, di antaranya dugaan penarikan fee proyek oleh oknum anggota DPRD, praktik jual beli Pokir, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta tumpang tindih program.

Selain itu, ia menyebut adanya ratusan kelompok masyarakat (Pokmas) yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta indikasi mark-up dalam pengajuan program kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya sudah menyerahkan data nama-nama pengusul, hasil audit BPK, bukti pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, data pengajuan ke OPD, serta dokumentasi penarikan fee proyek yang mencapai 30–40 persen dari anggaran program,” tegas Mahbub, Sabtu (19/1).

Baca Juga  Pelaku Penghinaan Almarhum KH A. Warits Ilyas Minta Maaf Langsung ke Keluarga

Berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/1391/X/RES.3.3/2024/Satreskrim tertanggal 4 Oktober 2024, Satreskrim Polres Sumenep telah mengambil sejumlah langkah investigasi.

Penyelidik Tipidkor telah memeriksa data dari OPD terkait, memanggil sejumlah penerima manfaat, termasuk kepala desa, serta melakukan pengecekan proyek di beberapa lokasi pada September 2024.

Mahbub mendesak Unit Tipidkor untuk segera mempercepat klarifikasi, termasuk memverifikasi laporan dari desa-desa dan Pokmas yang belum menyelesaikan LPJ. Ia berharap penyelidikan ini dapat membongkar dugaan korupsi secara menyeluruh.

Dear Jatim menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana Pokir. “Kami mendesak agar penyidik segera memproses laporan ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik,” kata Mahbub.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Berita Terkait

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain
Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong
Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!
Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:05 WIB

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:10 WIB

Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB

Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

Senin, 10 Februari 2025 - 22:21 WIB

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB