Sumenep, SuaraNet – Dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep terus menjadi perhatian publik. Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan seluruh anggota DPRD Sumenep terkait dugaan korupsi dana Pokir. Salah satu nama yang disebut dalam laporan tersebut adalah Nia Kurnia, anggota DPRD yang memperoleh suara signifikan pada Pemilihan Legislatif Kabupaten Sumenep.
Mahbub mengungkapkan beberapa temuan yang menjadi dasar laporan, di antaranya dugaan penarikan fee proyek oleh oknum anggota DPRD, praktik jual beli Pokir, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta tumpang tindih program.
Selain itu, ia menyebut adanya ratusan kelompok masyarakat (Pokmas) yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta indikasi mark-up dalam pengajuan program kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya sudah menyerahkan data nama-nama pengusul, hasil audit BPK, bukti pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, data pengajuan ke OPD, serta dokumentasi penarikan fee proyek yang mencapai 30–40 persen dari anggaran program,” tegas Mahbub, Sabtu (19/1).
Berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/1391/X/RES.3.3/2024/Satreskrim tertanggal 4 Oktober 2024, Satreskrim Polres Sumenep telah mengambil sejumlah langkah investigasi.
Penyelidik Tipidkor telah memeriksa data dari OPD terkait, memanggil sejumlah penerima manfaat, termasuk kepala desa, serta melakukan pengecekan proyek di beberapa lokasi pada September 2024.
Mahbub mendesak Unit Tipidkor untuk segera mempercepat klarifikasi, termasuk memverifikasi laporan dari desa-desa dan Pokmas yang belum menyelesaikan LPJ. Ia berharap penyelidikan ini dapat membongkar dugaan korupsi secara menyeluruh.
Dear Jatim menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana Pokir. “Kami mendesak agar penyidik segera memproses laporan ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik,” kata Mahbub.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk