Surabaya – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur. Kamis, 16 Januari 2025 menyusul serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pemerintah provinsi.
Aksi ini berangkat dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Pimpinan DPRD Jatim, pada 14 Desember 2022. Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di berbagai kantor Pemprov Jatim, termasuk ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, dan sejumlah dinas, belum membuahkan kejelasan hukum meskipun banyak pejabat eksekutif yang terlibat dalam kasus ini.
Jaka Jatim menegaskan bahwa Bappeda adalah kunci untuk mengungkap aliran dana hibah yang telah merugikan negara. Berdasarkan temuan mereka, terdapat kerugian negara sekitar Rp 7,4 triliun dari dana hibah Pemprov Jatim antara tahun 2019 hingga 2023. Temuan tersebut menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya melibatkan beberapa individu, tetapi melibatkan pejabat pemprov secara luas.
Dalam tuntutannya, Jaka Jatim meminta KPK untuk segera menetapkan tersangka terhadap tujuh pejabat Pemprov Jatim yang diduga terlibat dalam korupsi, termasuk eks Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan eks Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak. Mereka juga mendesak KPK untuk menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan mengusut harta kekayaan pejabat yang dianggap tidak wajar.
“Kami meminta KPK untuk tidak takut terhadap intervensi kekuasaan dan segera menuntaskan kasus ini,” tegas Koordinator Lapangan, Musfiq.
KPK diharapkan tidak takut terhadap intervensi kekuasaan dan bertindak tegas untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan dan kepentingan masyarakat Jawa Timur. Jaka Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.