Surabaya– Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bappeda Provinsi Jawa Timur & Kantor Sekda Provinsi Jawa pada hari Senin, 23 Desember 2024. Mereka menuntut penyelidikan lebih mendalam terkait kasus Dana Hibah Provinsi Jawa Timur.
Dalam aksi ini, Musfiq, Koordinator Aksi, menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas terhadap pejabat eksekutif yang terlibat.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak pada 14 Desember 2022, yang menghasilkan empat terpidana. KPK baru-baru ini menetapkan 21 tersangka baru, termasuk empat anggota DPRD Jatim dan 17 pihak swasta.
“Tidak ada pejabat eksekutif yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.” tegas Musfiq.
JAKA JATIM menduga kuat bahwa Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin, dan mantan Sekda Jatim, Heru Tjahjono, memiliki peran besar dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah yang tidak transparan. Musfiq meminta KPK untuk menyelidiki kedua pejabat tersebut secara serius.
Dalam aksinya kali ini, JAKA JATIM menyampaikan enam tuntutan, termasuk:
1. Memeriksa peran Mohammad Yasin dan Heru Tjahjono dalam kasus Dana Hibah.
2. Mengungkap pertemuan yang mencurigakan antara pejabat terkait.
3. Meneliti alur anggaran Dana Hibah yang dikelola Bappeda Jatim.
4. Memastikan semua pejabat eksekutif yang terlibat diperiksa.
5. Mengatasi ketidakberanian KPK dalam menetapkan tersangka dari kalangan pejabat eksekutif.
6. Menuntaskan kasus ini hingga ke akar rumput.
Aksi ini diharapkan dapat mendorong KPK untuk lebih proaktif dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, sekaligus memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah di Provinsi Jawa Timur.
“Aksi ini adalah bentuk dukungan kami kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Musfiq.