Jaka Jatim Desak KPK Bongkar Peran Eksekutif dalam Kasus Korupsi, Tuntut Pemeriksaan Mendalam terhadap Yasin dan Heru Tjahjono

- Publisher

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq saat demonstrasi di Bappeda Jatim.

Musfiq saat demonstrasi di Bappeda Jatim.

Surabaya– Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bappeda Provinsi Jawa Timur & Kantor Sekda Provinsi Jawa pada hari Senin, 23 Desember 2024. Mereka menuntut penyelidikan lebih mendalam terkait kasus Dana Hibah Provinsi Jawa Timur.

Dalam aksi ini, Musfiq, Koordinator Aksi, menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas terhadap pejabat eksekutif yang terlibat.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak pada 14 Desember 2022, yang menghasilkan empat terpidana. KPK baru-baru ini menetapkan 21 tersangka baru, termasuk empat anggota DPRD Jatim dan 17 pihak swasta.

“Tidak ada pejabat eksekutif yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ini menimbulkan  banyak pertanyaan di masyarakat.” tegas Musfiq.

JAKA JATIM menduga kuat bahwa Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin, dan mantan Sekda Jatim, Heru Tjahjono, memiliki peran besar dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah yang tidak transparan. Musfiq meminta KPK untuk menyelidiki kedua pejabat tersebut secara serius.

Baca Juga  Khofifah Minta Doa untuk Kelancaran Pelantikan Gubernur di Istana Negara

Dalam aksinya kali ini, JAKA JATIM menyampaikan enam tuntutan, termasuk:

1. Memeriksa peran Mohammad Yasin dan Heru Tjahjono dalam kasus Dana Hibah.

2. Mengungkap pertemuan yang mencurigakan antara pejabat terkait.

3. Meneliti alur anggaran Dana Hibah yang dikelola Bappeda Jatim.

4. Memastikan semua pejabat eksekutif yang terlibat diperiksa.

5. Mengatasi ketidakberanian KPK dalam menetapkan tersangka dari kalangan pejabat eksekutif.

6. Menuntaskan kasus ini hingga ke akar rumput.

Aksi  ini diharapkan dapat mendorong KPK untuk lebih proaktif dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, sekaligus memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah di Provinsi Jawa Timur.

“Aksi ini adalah bentuk dukungan kami kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Musfiq.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan
Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:06 WIB

Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK

Berita Terbaru