Jaka Jatim Desak KPK Bongkar Peran Eksekutif dalam Kasus Korupsi, Tuntut Pemeriksaan Mendalam terhadap Yasin dan Heru Tjahjono

- Publisher

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq saat demonstrasi di Bappeda Jatim.

Musfiq saat demonstrasi di Bappeda Jatim.

Surabaya– Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bappeda Provinsi Jawa Timur & Kantor Sekda Provinsi Jawa pada hari Senin, 23 Desember 2024. Mereka menuntut penyelidikan lebih mendalam terkait kasus Dana Hibah Provinsi Jawa Timur.

Dalam aksi ini, Musfiq, Koordinator Aksi, menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas terhadap pejabat eksekutif yang terlibat.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak pada 14 Desember 2022, yang menghasilkan empat terpidana. KPK baru-baru ini menetapkan 21 tersangka baru, termasuk empat anggota DPRD Jatim dan 17 pihak swasta.

“Tidak ada pejabat eksekutif yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ini menimbulkan  banyak pertanyaan di masyarakat.” tegas Musfiq.

JAKA JATIM menduga kuat bahwa Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin, dan mantan Sekda Jatim, Heru Tjahjono, memiliki peran besar dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah yang tidak transparan. Musfiq meminta KPK untuk menyelidiki kedua pejabat tersebut secara serius.

Baca Juga  Dinilai Tidak Profesional, Kemenag Kembali Protes Saudia Airlines

Dalam aksinya kali ini, JAKA JATIM menyampaikan enam tuntutan, termasuk:

1. Memeriksa peran Mohammad Yasin dan Heru Tjahjono dalam kasus Dana Hibah.

2. Mengungkap pertemuan yang mencurigakan antara pejabat terkait.

3. Meneliti alur anggaran Dana Hibah yang dikelola Bappeda Jatim.

4. Memastikan semua pejabat eksekutif yang terlibat diperiksa.

5. Mengatasi ketidakberanian KPK dalam menetapkan tersangka dari kalangan pejabat eksekutif.

6. Menuntaskan kasus ini hingga ke akar rumput.

Aksi  ini diharapkan dapat mendorong KPK untuk lebih proaktif dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, sekaligus memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah di Provinsi Jawa Timur.

“Aksi ini adalah bentuk dukungan kami kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Musfiq.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB