Jaka Jatim Desak KPK Bongkar Peran Eksekutif dalam Kasus Korupsi, Tuntut Pemeriksaan Mendalam terhadap Yasin dan Heru Tjahjono

- Publisher

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq saat demonstrasi di Bappeda Jatim.

Musfiq saat demonstrasi di Bappeda Jatim.

Surabaya– Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bappeda Provinsi Jawa Timur & Kantor Sekda Provinsi Jawa pada hari Senin, 23 Desember 2024. Mereka menuntut penyelidikan lebih mendalam terkait kasus Dana Hibah Provinsi Jawa Timur.

Dalam aksi ini, Musfiq, Koordinator Aksi, menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas terhadap pejabat eksekutif yang terlibat.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak pada 14 Desember 2022, yang menghasilkan empat terpidana. KPK baru-baru ini menetapkan 21 tersangka baru, termasuk empat anggota DPRD Jatim dan 17 pihak swasta.

“Tidak ada pejabat eksekutif yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ini menimbulkan  banyak pertanyaan di masyarakat.” tegas Musfiq.

JAKA JATIM menduga kuat bahwa Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin, dan mantan Sekda Jatim, Heru Tjahjono, memiliki peran besar dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah yang tidak transparan. Musfiq meminta KPK untuk menyelidiki kedua pejabat tersebut secara serius.

Baca Juga  PMII Rayon Fasya Lantik Pengurus Baru dan Gelar Mapaba Arjuna 2024

Dalam aksinya kali ini, JAKA JATIM menyampaikan enam tuntutan, termasuk:

1. Memeriksa peran Mohammad Yasin dan Heru Tjahjono dalam kasus Dana Hibah.

2. Mengungkap pertemuan yang mencurigakan antara pejabat terkait.

3. Meneliti alur anggaran Dana Hibah yang dikelola Bappeda Jatim.

4. Memastikan semua pejabat eksekutif yang terlibat diperiksa.

5. Mengatasi ketidakberanian KPK dalam menetapkan tersangka dari kalangan pejabat eksekutif.

6. Menuntaskan kasus ini hingga ke akar rumput.

Aksi  ini diharapkan dapat mendorong KPK untuk lebih proaktif dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, sekaligus memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah di Provinsi Jawa Timur.

“Aksi ini adalah bentuk dukungan kami kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Musfiq.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Berita Terbaru