Aksi Usut Tuntas Pemain Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

- Publisher

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim).

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim).

Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur atau Jaka Jatim  menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Indrapura dan Grahadi Jatim. Aksi besar-besaran ini bertujuan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut.

KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah, termasuk anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dan sejumlah pihak swasta.

Meski bukti-bukti sudah ada, seperti penyitaan mobil dan uang ratusan juta hingga miliaran, hingga kini KPK belum melakukan penangkapan.

“Kami dari Jaka Jatim telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa para tersangka mungkin sedang berusaha menghilangkan jejak. Ini adalah preseden buruk bagi KPK, yang seharusnya tegas dalam penegakan hukum.” Tegas Musfik, selaku Koordinator Lapangan.

Ia menegaskan pentingnya KPK untuk segera mengambil tindakan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yang memungkinkan penahanan tersangka jika ada kekhawatiran mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Tuntutan Jaka Jatim

Dalam aksi ini, Jaka Jatim mengajukan beberapa tuntutan kepada KPK:

Baca Juga  Usai Viral, H. Her Klarifikasi Aksi Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah

1. Penahanan 21 Tersangka: KPK harus segera menahan dan memenjarakan semua tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

   

2. Tindakan Tegas terhadap Eks Pimpinan DPRD: Eks. Pimpinan DPRD Jatim 2019-2024 beserta anggota yang terlibat harus ditangkap karena ada indikasi mereka akan melarikan diri.

3. Pengusutan Tuntas: KPK diharapkan segera mengambil tindakan terkait dana hibah Provinsi Jawa Timur 2019-2022, mengingat adanya skenario untuk menutupi keterlibatan pejabat eksekutif.

4. Penyelidikan Mendalam: Jaka Jatim menekankan pentingnya KPK untuk memperhatikan satu eks. pimpinan DPRD yang belum menjadi tersangka, mengingat pembagian jatah pimpinan DPRD sejak 2019-2023.

5. Perlindungan bagi Justice Collaborator: Tersangka Kusnadi, eks. Ketua DPRD Jatim, siap menjadi justice collaborator dan diharapkan KPK melindungi serta mencari fakta baru dari keterlibatan pejabat Pemprov.

6. Data Novum: Jaka Jatim telah memberikan data autentik kepada KPK melalui saluran pengaduan resmi.

7. Komitmen Berkelanjutan: Jaka Jatim berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari korupsi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru