Aksi Usut Tuntas Pemain Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

- Publisher

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim).

Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demonstrasi soal pengelolaan bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (pemrov Jatim).

Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur atau Jaka Jatim  menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Indrapura dan Grahadi Jatim. Aksi besar-besaran ini bertujuan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut.

KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah, termasuk anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dan sejumlah pihak swasta.

Meski bukti-bukti sudah ada, seperti penyitaan mobil dan uang ratusan juta hingga miliaran, hingga kini KPK belum melakukan penangkapan.

“Kami dari Jaka Jatim telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa para tersangka mungkin sedang berusaha menghilangkan jejak. Ini adalah preseden buruk bagi KPK, yang seharusnya tegas dalam penegakan hukum.” Tegas Musfik, selaku Koordinator Lapangan.

Ia menegaskan pentingnya KPK untuk segera mengambil tindakan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yang memungkinkan penahanan tersangka jika ada kekhawatiran mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Tuntutan Jaka Jatim

Dalam aksi ini, Jaka Jatim mengajukan beberapa tuntutan kepada KPK:

Baca Juga  Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

1. Penahanan 21 Tersangka: KPK harus segera menahan dan memenjarakan semua tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

   

2. Tindakan Tegas terhadap Eks Pimpinan DPRD: Eks. Pimpinan DPRD Jatim 2019-2024 beserta anggota yang terlibat harus ditangkap karena ada indikasi mereka akan melarikan diri.

3. Pengusutan Tuntas: KPK diharapkan segera mengambil tindakan terkait dana hibah Provinsi Jawa Timur 2019-2022, mengingat adanya skenario untuk menutupi keterlibatan pejabat eksekutif.

4. Penyelidikan Mendalam: Jaka Jatim menekankan pentingnya KPK untuk memperhatikan satu eks. pimpinan DPRD yang belum menjadi tersangka, mengingat pembagian jatah pimpinan DPRD sejak 2019-2023.

5. Perlindungan bagi Justice Collaborator: Tersangka Kusnadi, eks. Ketua DPRD Jatim, siap menjadi justice collaborator dan diharapkan KPK melindungi serta mencari fakta baru dari keterlibatan pejabat Pemprov.

6. Data Novum: Jaka Jatim telah memberikan data autentik kepada KPK melalui saluran pengaduan resmi.

7. Komitmen Berkelanjutan: Jaka Jatim berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari korupsi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Berita Terbaru