SuaraNet – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin daerah yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata. Namun, di tengah optimisme ini, komitmen untuk menjadikan Pilkada bersih dari praktik money politics menjadi tantangan utama yang harus dihadapi bersama.
Menurut jadwal resmi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada 2024 akan dilaksanakan dalam dua tahapan besar, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Hari pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.
Namun, demokrasi yang sehat tak hanya diukur dari keberhasilan teknis penyelenggaraan. Praktik politik uang, yang sering menjadi noda dalam pesta demokrasi, harus dicegah sejak awal. Pilkada harus menjadi ajang kompetisi gagasan dan program kerja, bukan perebutan suara lewat transaksi uang.
Tahapan Pilkada 2024: Dari Persiapan hingga Penyelenggaraan
Tahapan Pilkada 2024 melibatkan sejumlah proses krusial yang dirancang untuk memastikan kelancaran pemilu.
Tahapan Persiapan
Tahap ini mencakup perencanaan program dan anggaran, pembentukan panitia pemilu, hingga penyusunan daftar pemilih. Proses ini berakhir pada 23 September 2024 dengan pemutakhiran daftar pemilih sebagai prioritas.
Tahapan Penyelenggaraan
Dimulai dengan pendaftaran pasangan calon pada Agustus 2024, tahap ini mencakup kampanye hingga penghitungan suara pada Desember 2024. Tahap penyelenggaraan menjadi momen krusial untuk memastikan integritas proses Pilkada.
Menghapus Jejak Money Politik
Praktik money politics bukan hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tak kompeten dan rentan korupsi. Dalam konteks Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu memiliki peran strategis dalam pengawasan, termasuk memantau aliran dana kampanye dan melibatkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran.
Kesadaran pemilih juga menjadi kunci. Masyarakat harus memahami bahwa memilih berdasarkan uang hanya akan menciptakan siklus kepemimpinan yang buruk. Oleh karena itu, partisipasi pemilih bukan sekadar memberikan suara, tetapi juga menjadi pengawal proses demokrasi yang bersih.
Mewujudkan Demokrasi Bermartabat
Pilkada Serentak 2024 adalah kesempatan emas untuk memperbaiki wajah politik Indonesia. Dengan menolak money politics dan memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak dan visi-misinya, masyarakat dapat memastikan bahwa Pilkada menjadi awal perubahan yang signifikan.
Mari jadikan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi yang bermartabat. Catat tanggalnya, gunakan hak suara Anda dengan bijak, dan pastikan suara Anda membawa masa depan yang lebih baik untuk daerah Anda!
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk