Pilkada 2024: Momentum Demokrasi Tanpa Money Politik

- Publisher

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ilustrasi Money Politics

Dok. Ilustrasi Money Politics

SuaraNet – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin daerah yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata. Namun, di tengah optimisme ini, komitmen untuk menjadikan Pilkada bersih dari praktik money politics menjadi tantangan utama yang harus dihadapi bersama.

Menurut jadwal resmi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada 2024 akan dilaksanakan dalam dua tahapan besar, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Hari pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

Namun, demokrasi yang sehat tak hanya diukur dari keberhasilan teknis penyelenggaraan. Praktik politik uang, yang sering menjadi noda dalam pesta demokrasi, harus dicegah sejak awal. Pilkada harus menjadi ajang kompetisi gagasan dan program kerja, bukan perebutan suara lewat transaksi uang.

Tahapan Pilkada 2024: Dari Persiapan hingga Penyelenggaraan

Tahapan Pilkada 2024 melibatkan sejumlah proses krusial yang dirancang untuk memastikan kelancaran pemilu.

Tahapan Persiapan

Tahap ini mencakup perencanaan program dan anggaran, pembentukan panitia pemilu, hingga penyusunan daftar pemilih. Proses ini berakhir pada 23 September 2024 dengan pemutakhiran daftar pemilih sebagai prioritas.

Baca Juga  Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Tahapan Penyelenggaraan

Dimulai dengan pendaftaran pasangan calon pada Agustus 2024, tahap ini mencakup kampanye hingga penghitungan suara pada Desember 2024. Tahap penyelenggaraan menjadi momen krusial untuk memastikan integritas proses Pilkada.

Menghapus Jejak Money Politik

Praktik money politics bukan hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tak kompeten dan rentan korupsi. Dalam konteks Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu memiliki peran strategis dalam pengawasan, termasuk memantau aliran dana kampanye dan melibatkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran.

Kesadaran pemilih juga menjadi kunci. Masyarakat harus memahami bahwa memilih berdasarkan uang hanya akan menciptakan siklus kepemimpinan yang buruk. Oleh karena itu, partisipasi pemilih bukan sekadar memberikan suara, tetapi juga menjadi pengawal proses demokrasi yang bersih.

Mewujudkan Demokrasi Bermartabat

Pilkada Serentak 2024 adalah kesempatan emas untuk memperbaiki wajah politik Indonesia. Dengan menolak money politics dan memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak dan visi-misinya, masyarakat dapat memastikan bahwa Pilkada menjadi awal perubahan yang signifikan.

Mari jadikan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi yang bermartabat. Catat tanggalnya, gunakan hak suara Anda dengan bijak, dan pastikan suara Anda membawa masa depan yang lebih baik untuk daerah Anda!

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru