Turut Berduka, Ra Baqir Sambangi Korban Puting Beliung di Larangan Badung Pamekasan

- Publisher

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ra Baqir, Calon Bupati Pamekasan dari Paslon Berbakti sambangi korban angin puting beliung.

Ra Baqir, Calon Bupati Pamekasan dari Paslon Berbakti sambangi korban angin puting beliung.

Pamekasan– Muhammad Baqir Aminatullah, calon Bupati Pamekasan nomor urut 03, menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan memberikan bantuan kepada korban angin puting beliung di Desa Larangan Badung, Pamekasan.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu (03/11/2024) mengakibatkan kerusakan pada rumah Maryami (60). Meski tidak ada korban jiwa, Maryami mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

“Kedatangan kami ini bukan sekadar simpati, melainkan panggilan hati untuk membantu saudara-saudara kami yang terdampak,” ungkap Ra Baqir pada Senin (04/11/2024).

Ia menegaskan bahwa bantuan ini sepenuhnya bersifat kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Ra Baqir berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terkena musibah akibat hujan deras dan angin kencang.

“Paslon Berbakti berkomitmen untuk terus memberikan perhatian lebih kepada masyarakat kecil serta memastikan kesejahteraan mereka menjadi prioritas dalam visi dan misi kami,” tambahnya.

Maryami, sebagai penerima bantuan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian Ra Baqir. Ia berharap langkah positif ini menjadi contoh bagi pemimpin lain untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang terdampak musibah.

Baca Juga  Klarifikasi Kemenag: Pernikahan di Hari Libur Tetap Diperbolehkan!

Maryami juga mendoakan agar pasangan calon Bupati Pamekasan nomor urut 03 tersebut dapat mewujudkan cita-citanya dalam membangun Pamekasan yang lebih baik.

“Terima kasih, Ra Baqir. Semoga ditakdirkan jadi Bupati Pamekasan,” harapnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru