Diduga Kampanye Terselubung, Sembako Bergambar Paslon 02 Dibagikan di Pengajian Sumenep

- Publisher

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. laporan warga setempat (HO)

Dok. laporan warga setempat (HO)

Sumenep, SuaraNet Foto pembagian sembako bergambar pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi-Imam Hasyim (FAHAM), menjadi viral usai acara pengajian di Desa Bataal Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (11/1). Sembako berisi kebutuhan pokok itu diduga dimanfaatkan untuk kampanye terselubung pasangan tersebut.

Acara awalnya diselenggarakan sebagai pengajian yang menghadirkan Ny. Hj. Wafiqoh Jamilah, ulama dari Pacet, Surabaya. Pengajian berlangsung di kediaman seorang warga berinisial AMD di Dusun Panggung Dajah, Bataal Timur, yang ramai dihadiri warga setempat.

Namun, seorang warga berinisial HO, yang juga pelapor dari Desa Bataal Timur, menyatakan banyak warga yang datang tanpa menyadari adanya unsur kampanye.

“Undangannya itu hanya pengajian. Saya diundang, tapi tidak hadir. Rata-rata warga di sini juga datang karena tidak tahu kalau agenda itu termasuk kampanye pasangan nomor 2,” ujar HO.

HO menambahkan bahwa dugaan kampanye baru diketahui melalui media sosial. “Saya melihat video di TikTok, ternyata di acara tersebut ada kegiatan kampanye, karena ramai diposting dengan penampilan Ny. Mila yang mengisi pengajian sekaligus mengkampanyekan pasangan calon,” jelasnya.

Baca Juga  Sentil Soal Hukum, Mahfud Md: Pedang Hukum Tajam, Kunci Solusi Pembangunan Indonesia

Ia mengaku langsung memperingatkan ibunya untuk tidak hadir setelah mengetahui indikasi kampanye.

“Saya bilang ke ibu, kalau itu ada unsur kampanye Pak Fauzi,” kata HO.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Zubaidi, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu akan memproses semua laporan masyarakat Sumenep. Silakan melapor ke pengawas pemilu di wilayah tersebut untuk investigasi lebih lanjut,” ujar Zubaidi.

Zubaidi memastikan bahwa Bawaslu akan bertindak sesuai ketentuan hukum jika ditemukan bukti cukup atas dugaan pelanggaran. “Kami akan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 280 ayat (1) huruf h mengatur bahwa kampanye dilarang dilaksanakan di tempat pendidikan, fasilitas pemerintah, dan tempat ibadah, termasuk acara keagamaan.

Sementara itu, Pasal 280 ayat (1) huruf j melarang pelaksana, peserta, atau tim kampanye memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih, yang termasuk dalam kategori politik uang atau suap kampanye. Jika terbukti melanggar, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi administrasi atau pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan

Kasus ini masih dalam pemantauan, dan Bawaslu Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu demi menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi khususnya di kabupaten sumenep.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Mosdalifah

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Riset Kampus, LPPM STAINAS Gelar Coaching Penelitian
Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!
Janji Tinggal Janji, Warga Dempo Barat Tuntut Perbaikan Jalan Desa yang Tak Kunjung Digarap
Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan
Demo Besar Rakyat Jatim Menggugat Ditunda, Korlap: Tangkal Penumpang Gelap
Prabowo Ancam Tindak Keras Pihak yang Menunggangi Demo untuk Anarki
Menjelang HUT ke-23, Khoirul Umam: RS Larasati Bukan Sekadar Rumah Sakit, Tapi  Harus Menjadi Bagian yang Lebih Bermakna Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:22 WIB

Perkuat Riset Kampus, LPPM STAINAS Gelar Coaching Penelitian

Rabu, 10 September 2025 - 12:53 WIB

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Selasa, 9 September 2025 - 13:44 WIB

Jaka Jatim Warning Bupati Pamekasan: Program Daerah Bukan untuk Keluarga dan Kelompok Tertentu!

Selasa, 2 September 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Gandeng Serikat Buruh, Komitmen Beri Ruang Demokrasi dan Percepat UU Ketenagakerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 08:59 WIB

Demo Besar Rakyat Jatim Menggugat Ditunda, Korlap: Tangkal Penumpang Gelap

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita

Pemerintah Tancap Gas Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rabu, 10 Sep 2025 - 12:53 WIB

ilustrasi: AI

Lifestyle

Mengapa Kesehatan Mental Penting?

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:53 WIB

slowliving:ai

Lifestyle

Seni Hidup “Slow Living” di Era Modern

Rabu, 3 Sep 2025 - 12:43 WIB