Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

- Publisher

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pencabulan Anak

Dok. Pencabulan Anak

Pekanbaru, SuaraNet Seorang pria berinisial IJH (32) ditangkap oleh Polresta Pekanbaru atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya selama setahun terakhir. Aksi keji tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada tetangga, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra SIK, menyatakan bahwa perbuatan pelaku berlangsung sejak Juli 2023 di kediaman mereka di Perumahan Villa Mutiara Fajar, Pekanbaru, Riau.

“Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya. Setelah itu, ibu korban bersama keluarga melaporkan kasus ini kepada kami,” ujar Kompol Bery, Kamis (3/10).

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat laporan, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Pekanbaru segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, IJH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Pelantikan Raya Ormawa FAUD IAIN Madura, Dekan: Kita Harus Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh kepolisian. Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan terhadap anak demi memberikan perlindungan yang maksimal bagi para korban.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Anam Khair

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Padus SMA 3 Pamekasan Ukir Prestasi di Ajang Surabaya World Choral Festival
Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:47 WIB

Tim Padus SMA 3 Pamekasan Ukir Prestasi di Ajang Surabaya World Choral Festival

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Berita Terbaru