Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

- Publisher

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pencabulan Anak

Dok. Pencabulan Anak

Pekanbaru, SuaraNet Seorang pria berinisial IJH (32) ditangkap oleh Polresta Pekanbaru atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya selama setahun terakhir. Aksi keji tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada tetangga, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra SIK, menyatakan bahwa perbuatan pelaku berlangsung sejak Juli 2023 di kediaman mereka di Perumahan Villa Mutiara Fajar, Pekanbaru, Riau.

“Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya. Setelah itu, ibu korban bersama keluarga melaporkan kasus ini kepada kami,” ujar Kompol Bery, Kamis (3/10).

Setelah mendapat laporan, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Pekanbaru segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, IJH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Mudik Gratis BUMN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Rute Tujuan

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh kepolisian. Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan terhadap anak demi memberikan perlindungan yang maksimal bagi para korban.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Anam Khair

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB