Pemkab Pamekasan Resmi Gelar MTQ ke XXXI Kabupaten, Ada 644 Peserta yang Siap Bersaing

- Publisher

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan-Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXI tingkat kabupaten di lapangan Negara Bhakti Pendopo Ronggosukowati.

Kegiatan itu berlangsung mulai Senin, 23 September 2024 hingga 25 September 2024.

Peresmian tersebut, dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan ormas Kabupaten Pamekasan, dan serta masyarakat umum.

Dalam kegiatan tersebut ada 644 peserta dari 13 Kecamatan yang mengikuti musabaqah Tilawatil Quran tingkat kabupaten Pamekasan. Mereka merupakan para juara 1 2 dan 3 pada tingkat kecamatan masing- masing.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan bahwa pelaksanaan MTQ merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten provinsi, nasional sampai internasional.

“Kami berharap melalui kegiatan MTQ dapat menumbuhkan semangat bagi seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda untuk bisa mengamalkan nilai-nilai quran dalam kehidupan nyata,” ungkap Masrukin dalam sambutannya.

Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab tersebut menjelaskan peserta yang mengikuti kegiatan MTQ tersebut akan mengikuti 7 cabang lomba yang terdiri dari
tafsir quran, fahmil quran, syarhil quran, tilawah quran, hifdzil quran, kaligrafi, dan karya tulis ilmiah.

Baca Juga  Visi-misi dan 9 Navigasi Berbakti di Pilkada Pamekasan

“Jadi nanti dewan hakim akan menentukan tiga peserta terbaik dari masing-masing cabang lomba untuk memasuki tahap pembinaan khusus, guna menentukan satu orang dari masing-masing cabang lomba yang akan mewakili Kabupaten Pamekasan untuk mengikuti MTQ tingkat provinsi Jawa Timur tahun 2025 di Kabupaten Jember,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB