Polres Pamekasan Amankan 9 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru

- Publisher

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka narkoba, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini melibatkan 80 personel dan bertujuan menciptakan keamanan menjelang Pilkada.

Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka narkoba, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini melibatkan 80 personel dan bertujuan menciptakan keamanan menjelang Pilkada.

Pamekasan– Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 menghasilkan penangkapan signifikan di Pamekasan, dengan 9 tersangka, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna narkoba, berhasil diamankan dalam waktu 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024.

Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Andri Setya Putra, operasi ini melibatkan 80 personel dari berbagai satuan. Dalam konferensi pers, Andri menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan menciptakan keamanan menjelang Pilkada serentak di Jawa Timur.

“Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat,” kata AKP Andri.

Dari 9 tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita 12,29 gram sabu. Selain itu, dua pengedar obat terlarang jenis Okerbaya juga berhasil diamankan, dengan total barang bukti 7.000 butir pil.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman yang berat. Kasus narkoba dapat dijatuhi hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup, sementara pengedar Okerbaya bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Pamekasan bertekad untuk terus memerangi narkoba demi masyarakat yang lebih sehat dan aman.

Baca Juga  PPPK Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Profesional
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru